Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 18 Juni 2021 - 11:00 WIB

Wabup Nanik Resmikan Kantor Kas BPR Syariah Plaosan.

Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti Menyerahkan Potongan Tumpeng Kepada Endah Kundarti, Dirut BPR Syariah Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti Menyerahkan Potongan Tumpeng Kepada Endah Kundarti, Dirut BPR Syariah Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti atau Bunda Nanik meresmikan Kantor Kas BPR Syariah Magetan (Perseroda) di area Pasar Wisata Plaosan, Jumat (18/6).

Bunda Nanik berharap, dibukanya Kantor Kas BPR Syariah di Kecamatan Plaosan dapat mendekatkan layanan untuk masyarakat setempat. ” Semoga akan mendekatkan layanan kepada warga Magetan khususnya diarea Kecamatan Plaosan,” kata Wabup Magetan.

Kantor Kas BPR Syariah sengaja didekatkan diarea publik, agar mudah dijangkau oleh masyarakat. ” Sangat bagus ditempatkan diarea pasar seperti ini, agar mudah dijangkau warga,” ungkap Bunda Nanik.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Magetan mengajak masyarakat memanfaatkan program Bunda Sejahtera yang dimiliki Bank milik Pemkab Magetan tersebut, yakni pinjaman modal bagi Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) tanpa jaminan. ” Pelaku usaha bisa meminjam modal tanpa agunan,” jelas Wabup Magetan.

Kantor Kas BPR Syariah Magetan di Kecamatan Plaosan merupakan Kantor Kas Kelima yang telah dibuka. ” Ini adalah kantor kelima kami, sesuai arahan bapak Bupati setiap Kecamatan akan dibuka Kantor Kas BPR Syariah agar mendekatkan layanan masyarakat,” ujar Endah Kundarti, Direktur utama (Dirut) BPR Syariah Magetan.

Hingga periode Mei 2021, BPR Syariah Magetan memiliki nasabah sekiar 6 ribu orang. ” Nasabah BPR Syariah Magetan saat ini tercatat 6 ribu Nasabah,” ungkap Dirut BPR Syariah Magetan Perseroda.

Endah Kundarti menjelaskan, warga yang ingin mengikuti program Bunda Sejahtera sangat mudah, cukup memiliki usaha yang telah berjalan kurang lebih satu tahun, bersih dalam pemeriksaan BI Checking dan ber KTP Magetan. ” Memiliki KTP Magetan, memiliki usaha kurang lebih setahun dan BI Checking baik,” pungkas Dirut BPR Syariah Magetan Perseroda.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Korupsi DLH Siap Dilimpahkan

Berita Update

Mantan Cawabup Dan Pensiunan Kepala Dinas Dilantik Jadi Anggota Dewan

Berita Update

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Berita Update

Kajari Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Pencegah Covid-19.

Berita Update

Air Terjun Tirtosari Memikat Hati.

Berita Update

Sujatno Nahkoda Baru PDIP Magetan.

Berita Update

Ada Aturan Baru Di Kawasan Sarangan, Pelancong Wajib Tahu!

Berita Update

“Sayangi Keluarga” Dengan Disiplin Protokol Kesehatan
error: