Home / Pemerintahan-Politik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Bupati Magetan Terbitkan Aturan Sikat ASN Kluyuran Saat Jam Kerja.

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

MAGETAN TODAY  – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.5.2/11/403.013/2026 Terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Jam Kerja.

Melalui aturan ini, ASN yang kluyuran saat jam kerja terancam dikenai sanksi  tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan meminta peran serta aktif publik jika mendapati ASN berada  diluar kantor yang diduga tanpa urusan kedinasan bisa melaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan.

Baca juga :   Promosi Produk Mudah Dan Murah Di Magetan.

“ Pengaduan bisa lewat nomor saya langsung bisa, WA center, Instagram bisa,” kata Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, Rabu (7/10).

Masruri menegaskan, penegakan hukum kepada ASN Kluyuran berlandaskan SE Bupati.

“Ketika ASN melanggar aturan disiplin itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Yang berwenang menghukum yaitu atasan langsung secara berjenjang. Kalau sanksi ringan ada di OPD mulai teguran lisan, tertulis, sampai dengan pernyataan tidak puas,” ujarnya.

Dalam SE Bupati Magetan tersebut, ASN dilarang keras meninggalkan tempat kerja tanpa izin atasan maupun melakukan aktivitas pribadi selama jam kerja.

Baca juga :   Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Larangan ini merinci berbagai tempat dan aktivitas yang pantang didatangi ASN saat jam kerja untuk urusan pribadi, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, warung makan, rumah makan, restoran, kafe, maupun kedai kopi, supermarket, minimarket, toko modern serta kegiatan lain di luar tugas kedinasan.

Bagi ASN yang menjalankan tugas luar, rapat, atau dinas lapangan, wajib membuktikannya dengan dokumen resmi seperti surat tugas, undangan, atau disposisi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

PPP Restui PRONA

Pemerintahan-Politik

Ada Jalan Rusak, Kadin PUPR : Posting Photo Kirim Ke Nomor WA Tim URC.

Pemerintahan-Politik

Belanja APBD Triliunan, Bupati Harap Tidak Ada “Main Mata”

Pemerintahan-Politik

Pemilu 2019, Forkompimda “Sengkuyung Bareng” Ciptakan Magetan Aman.

Hukum & Kriminal

BKD Lacak Identitas R, ASN Magetan Dibekuk Satnarkoba Ponorogo.

Pemerintahan-Politik

Tahap Awal, Proyek BLK Disnaker Dikucuri Rp 2,3 Miliar

Pemerintahan-Politik

365 Hari, Kang Woto Bersama Bunda Nanik Memimpin Magetan.

Pemerintahan-Politik

Libas Batas Ruang dan Waktu, Bupati Terapkan E-office.
error: