Home / Advertorial / Pemerintahan-Politik

Senin, 8 Oktober 2018 - 17:18 WIB

Ayo Lur, Urus Ijin Online Di Stand DPM-PTSP.

Stand DPM-PTSP di PRM  Hari Jadi ke 343 Kabupaten Magetan.

Stand DPM-PTSP di PRM Hari Jadi ke 343 Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Pelaku usaha di Kabupaten Magetan semakin dipermudah jika hendak mengurus ijin. Kepengurusan ijin semakin didekatkan masyarakat oleh Pemkab Magetan.

Salah satunya di Pasar Rakyat Magetan (PRM) dalam rangka hari jadi ke 343 Kabupaten Magetan di GOR Ki Mageti Kabupaten Magetan.
Pelaku usaha akan dibantu mendapatkan ijin super kilat di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan.  “Kami akan bantu segala kepengurusan ijin usaha,” kata Joko Trihono, Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Senin (8/10).

Dijelaskan Joko Trihono, petugas DPM PTSP akan menjadi instruktur untuk pelaku usaha yang mengajukan ijin sistem Online Single Submission (OSS). ” Kita akan bantu tahap- tahap mengurus ijin secara elektronik atau Online Single Submission yang akrab disebut OSS,” jelasnya.

Stand layanan DPM- PTSP akan dibuka hingga 14 Oktober mendatang. ” Kami buka layanan di stand pameran hingga 14 Oktober,” pungkas Joko Trihono.

Share :

Baca Juga

Berita Update

1 Juni, 16 Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Berita Update

Babak Akhir Seleksi 9 Jabatan,Bupati Gunakan Hak Prerogatif?

Berita Update

Siapkan Saldo Rp 350 Juta Untuk Pelantikan Bupati Terpilih.

Berita Update

Kasus Ijasah Palsu, Kades Kuwonharjo Divonis 4 Bulan Penjara.

Berita Update

Kompetensi Calon Sekda Diuji BKD Jatim.

Berita Update

Janji Politik “ProNa” Rp 10 Juta Per RT Ditagih PDIP dan PKB.

Berita Update

Bupati Siapkan Operasi Pasar.

Berita Update

RUU TPKS, Ketua DPR Minta Publik Kawal Dan Berikan Masukan.
error: