Home / Advertorial / Pemerintahan-Politik

Senin, 8 Oktober 2018 - 17:18 WIB

Ayo Lur, Urus Ijin Online Di Stand DPM-PTSP.

Stand DPM-PTSP di PRM  Hari Jadi ke 343 Kabupaten Magetan.

Stand DPM-PTSP di PRM Hari Jadi ke 343 Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Pelaku usaha di Kabupaten Magetan semakin dipermudah jika hendak mengurus ijin. Kepengurusan ijin semakin didekatkan masyarakat oleh Pemkab Magetan.

Salah satunya di Pasar Rakyat Magetan (PRM) dalam rangka hari jadi ke 343 Kabupaten Magetan di GOR Ki Mageti Kabupaten Magetan.
Pelaku usaha akan dibantu mendapatkan ijin super kilat di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan.  “Kami akan bantu segala kepengurusan ijin usaha,” kata Joko Trihono, Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Senin (8/10).

Dijelaskan Joko Trihono, petugas DPM PTSP akan menjadi instruktur untuk pelaku usaha yang mengajukan ijin sistem Online Single Submission (OSS). ” Kita akan bantu tahap- tahap mengurus ijin secara elektronik atau Online Single Submission yang akrab disebut OSS,” jelasnya.

Stand layanan DPM- PTSP akan dibuka hingga 14 Oktober mendatang. ” Kami buka layanan di stand pameran hingga 14 Oktober,” pungkas Joko Trihono.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pimpinan Dewan Jatah PDIP dan PKB Masih Kosong.

Berita Update

Gaji P3K Belum Dianggarkan PemKab

Berita Update

Kantor Diseterilisasi, Dewan Work From Home.

Berita Update

Karaoke Boleh Buka Lagi

Berita Update

Dua Nama Calon Komisaris BPR Syariah Dikantongi Bupati.

Berita Update

Akhirnya, Aksi Patriotik Samuel Vicho Diapreasi.

Berita Update

Ingin Buat Paspor, Ke MPP Magetan Saja.

Berita Update

Proyek Jembatan Karas – Sukomoro Diterjang Banjir
error: