Magetan Today
Pelaku usaha di Kabupaten Magetan semakin dipermudah jika hendak mengurus ijin. Kepengurusan ijin semakin didekatkan masyarakat oleh Pemkab Magetan.
Salah satunya di Pasar Rakyat Magetan (PRM) dalam rangka hari jadi ke 343 Kabupaten Magetan di GOR Ki Mageti Kabupaten Magetan.
Pelaku usaha akan dibantu mendapatkan ijin super kilat di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan. “Kami akan bantu segala kepengurusan ijin usaha,” kata Joko Trihono, Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Senin (8/10).
Dijelaskan Joko Trihono, petugas DPM PTSP akan menjadi instruktur untuk pelaku usaha yang mengajukan ijin sistem Online Single Submission (OSS). ” Kita akan bantu tahap- tahap mengurus ijin secara elektronik atau Online Single Submission yang akrab disebut OSS,” jelasnya.
Stand layanan DPM- PTSP akan dibuka hingga 14 Oktober mendatang. ” Kami buka layanan di stand pameran hingga 14 Oktober,” pungkas Joko Trihono.