Home / Advertorial / Pemerintahan-Politik

Senin, 8 Oktober 2018 - 17:18 WIB

Ayo Lur, Urus Ijin Online Di Stand DPM-PTSP.

Stand DPM-PTSP di PRM  Hari Jadi ke 343 Kabupaten Magetan.

Stand DPM-PTSP di PRM Hari Jadi ke 343 Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Pelaku usaha di Kabupaten Magetan semakin dipermudah jika hendak mengurus ijin. Kepengurusan ijin semakin didekatkan masyarakat oleh Pemkab Magetan.

Salah satunya di Pasar Rakyat Magetan (PRM) dalam rangka hari jadi ke 343 Kabupaten Magetan di GOR Ki Mageti Kabupaten Magetan.
Pelaku usaha akan dibantu mendapatkan ijin super kilat di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan.  “Kami akan bantu segala kepengurusan ijin usaha,” kata Joko Trihono, Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Senin (8/10).

Dijelaskan Joko Trihono, petugas DPM PTSP akan menjadi instruktur untuk pelaku usaha yang mengajukan ijin sistem Online Single Submission (OSS). ” Kita akan bantu tahap- tahap mengurus ijin secara elektronik atau Online Single Submission yang akrab disebut OSS,” jelasnya.

Stand layanan DPM- PTSP akan dibuka hingga 14 Oktober mendatang. ” Kami buka layanan di stand pameran hingga 14 Oktober,” pungkas Joko Trihono.

Berita ini 151 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Serap Aspirasi Rakyat, Bupati Gelar Sambang Desa.

Berita Update

Ribuan Warga Magetan Tinggal Di Rumah Tidak Layak.

Berita Update

Disubsidi Pemkab, Harga Sembako Dijual Murah

Berita Update

Bupati Bangga Hasil Pertanian Magetan.

Berita Update

160 PPPK Bakal Terima SK.

Pemerintahan-Politik

Vertical Garden Gandong Mati, Pemkab Siapkan Taman Baru 2018

Berita Update

Minimarket Di Kelurahan Tinap Tabrak Perbup 51/2018.

Berita Update

Tunggakan PBB Rp 3,8 Miliar Dihapus Pemkab.
error: