Home / Kesehatan / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:51 WIB

BPJS Nunggak Klaim Rp 20 M, RSUD Babak Belur.

RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayyidiman Kabupaten Magetan saat ini kalang kabut menutup kebutuhan medis serta pembayaran Jasa Pelayanan (JP) untuk ratusan pegawainya.

Sejak tiga bulan lalu, kebutuhan obat untuk pasien terpaksa hutang kepada pabrikan. ” Obat terpaksa kita hutang kepada pabrikan, karena sudah tidak ada anggaran,” kata dr Mahatma, Direktur RSUD dr Sayidiman, Selasa (11/12).

Selain babak belur untuk pengadaan obat, hak Jasa Pelayanan (JP) 750 karyawan RSUD sejak September lalu juga belum dibayar. ” Hak JP untuk karyawan belum dapat kami bayar sejak September lalu,” ungkap Mahatma kepada Magetan Today.

Padahal, untuk membayar JP sebanyak 750 karyawan, Manajemen harus merogoh kocek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kurang lebih Rp 1 Miliar.

Biang keladi kondisi kritis RSUD dr Sayidiman tersebut akibat tunggakan klaim rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sejak September lalu belum dibayar senilai Rp 20 Miliar. ” Sejak September lalu, klaim yang belum dibayar Rp 20 Miliar,” tegas Mahatma.

Namun, Mahatma, memastikan layanana kepada masyarakat pemegang kartu BPJS tetap dilayani secara maksimal. ” Pasien BPJS kita layani secara maksimal, tidak ada perubahan jenis pelayanan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

APBD-P Dishub Ajukan Tambahan Rp 1,3 Miliar Untuk Angkutan Pelajar.

Pemerintahan-Politik

Kursi Kepala Dinkes Gagal Lelang.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Pemerintahan-Politik

Pemilu 2019, Forkompimda “Sengkuyung Bareng” Ciptakan Magetan Aman.

Pendidikan

Kadikpora Larang Guru Cuit Paslon Pilkada.

Pendidikan

37 Kepsek SMP, Diwawancara Khusus Bupati

Pemerintahan-Politik

Wilayah Birokrasi Bersih, Magetan Diganjar WBK/WBBM.

Kesehatan

Ratusan Warga Suntik Vaksin Dosis Kedua di Kejaksaan.
error: