Magetan Today
Komplotan bandit dari Jawa Tengah berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.
Ketika di Kabupaten Magetan, kawanan penjahat ini berhasil membobol Alfamart Ndoyo, di Kelurahan Selosari, Kota Magetan, 13 Juli lalu. Barang dagangan senilai Rp 51 juta berhasil mereka bawa lari, setelah berhasil menjebol tembok toko.
Tidak butuh waktu lama, kawanan maling dari Jawa Tengah yakni, Riadi Fitrianto (30) warga Dusun Dondong, Desa Tambak Merang, Kecamatan Giri Marto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah serta Sidiq Maulana (27) warga Desa Mundu, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Magetan.
Selain TKP Magetan mereka juga sempat membobol gudang diwilayah Madiun Kota. Akhirya dua kawan mereka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Madiun Kota, yakni Heru Setiyono (50) warga Desa Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jateng dan Asih Wiyono (50) warga Desa Mundu, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, kawanan ini menyewa rumah diwilayah Kecamatan Ngariboyo sebagai markas. ” Kawanan ini mobile untuk menggambar lokasi sasaran, keseharianya mengkontrak rumah diwilayah Kecamatan Ngariboyo,” ujar Kapolres Magetan, Rabu (29/7).
Ketika beraksi empat sekawan ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pembobol tembok, pemetik barang curian hingga menjual ke penadah barang curian. ” Mereka ada peran masing- masing ketika melakukan tindak kejahatan,” jelas Kapolres Magetan.
Polisi menjerat kawanan ini dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.