Magetan Today
Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dana cadangan disodorkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Kamis (16/7).
Agendanya Pemkab Magetan bakal menabung Rp 20 Miliar untuk kebutuhan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2023 mendatang.
Rinciannya, Tahun 2020 akan disimpan Rp 5 Miliar, Tahun 2021 sebesar Rp 10 Miliar dan Tahun 2022 sebesar Rp 5 Miliar. ” Akan kita mulai Tahun 2020 hingga Tahun 2022 dengan total Rp 20 Miliar,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Kamis (16/7).
Menurut Bupati Suprawoto, kebutuhan Pilkada Magetan Tahun 2023 mendatang dikisaran Rp 20 Miliar. ” Kurang lebih Rp 20 Miliar, jadi kita mulai mencadangkan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno, bakal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda dana cadangan tersebut. ” Segera kita bentuk Pansus terkait Raperda dana cadangan Pilkada 2023,” ujar Ketua Dewan.
Sujatno mengaku bersama dewan lainya akan berjibaku membahas Raperda dana cadangan agar segera realisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan ( APBD-P) Tahun 2020. ” Kita akan all out membahas Raperda dana cadangan Pilkada, agar APBD-P Tahun 2020 segera dapat dilakukan,” pungkasnya.