Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 21 Mei 2019 - 09:30 WIB

Ahli Waris Pahlawan Demokrasi ” Radi Boniran” Terima Santunan Pemprov Jatim.

Sarmini, Istri Almarhum Radi Boniran. ( Norik/Magetan Today)

Sarmini, Istri Almarhum Radi Boniran. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Keluarga almarhum Radi Boniran, mantan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), TPS 05, Desa Kepuhrejo, Kecamatan Takeran, yang meninggal, Kamis (9/5) lalu, akhirnya diundang ke Pemprov Jatim untuk menerima santunan dari Gubernur Jawa Timur.

Istri Almarhum, Sarmini (53) hadir bersama putranya, didampingi Bakesbangpol Kabupaten Magetan serta KPU dan Bawaslu Magetan di Gedung Negara Grahadi Pemprov Jatim, Senin (20/5).

Ungkapan bela sungkawa langsung diucapkan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada istri almarhum Radi Boniran, Sarmini. ” Bu Sarmini langsung mendapatkan ucapan belasungkawa dari Ibu Gubernur,” kata Nanang Budi Setiaji, Kepala bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Selasa (21/5).

Sebagai informasi, Almarhum Radi Boniran, sempat menjalani perawatan selama 11 hari di RSI Madiun serta RSUD dr Soedono Madiun. Mantan Ketua KPPS TPS 05 Desa Kepuhrejo, Kecamatan Takeran tersebut menghembuskan nyawa pada Kamis, (9/5).

Kepergian Radi Boniran menambah daftar Pahlawan Demokrasi dari Kabupaten Magetan, sebelumnya, Isran anggota KPPS Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati juga meninggal setelah menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Twinroad Maospati-Sukomoro Disiapi Rp 2,2 Miliar

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Minta Pemudik Disiplin Prokes.

Pariwisata

World Cleanup Day. Relawan Kebersihan Pungut Sampah Di Sarangan.

Peristiwa

Satlantas Gandeng Awak Media dan Nitizen, Ini Targetnya!

Pariwisata

Polisi Selidiki Kelayakan Bus Maut

Hukum & Kriminal

Polisi Tindak Tambang Ijin Kadaluarsa.

Peristiwa

Tahun Baru,Pemkab Eksekusi Kenaikan Tarif PDAM Hingga Parkir.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab
error: