Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:01 WIB

RSUD Somasi Group Facebook Di Magetan.

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada akun group Facebook di Magetan.

Langkah ini diambil RSUD Magetan akibat postingan yang ada di salah satu Grop Facebook di Kabupaten Magetan tersebut. “Kami ambil langkah hukum, karena postingan – postingan tersebut tidak benar,” kata drg, Ratnawati, Direktur RSUD Magetan, Selasa (24/8).

Dalam somasinya, RSUD Magetan mengaku akan membawa ke ranah hukum jika somasi itu tidak diindahkan oleh admin group Facebook tersebut. Mereka akan menuntut dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RSUD Magetan berharap, klarifikasi dari pengelola akun graup facebook tersebut melalui media sosial (Medsos) dan Media Cetak Nasional dapat segera dilaksanakan agar tudingan dalam postingan tersebut terbantahkan. ” Semoga masalahnya segera selesai,” pungkas drg, Ratnawati didampingi penasehat hukum yang ditunjuk RSUD Magetan ungtuk mengawal kasus ini.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Klaim 2020 Tidak Ada Tunggakan, Uang Transport Honorer Disiapi Rp 4,4 Miliar.

Pemerintahan-Politik

HUT 107 Tahun RSDS Magetan, Semangat Bangkit Berikan Pelayanan Terbaik.

Pemerintahan-Politik

Hut Ke-346 Kabupaten Magetan, Ini Harapan Forkopimda.

Peristiwa

Era Digital, Usaha Papan Ucapan Masih Jadi Jujugan Di Magetan.

Hukum & Kriminal

Diduga Curi Burung, ABG Dibekuk Warga.

Pemerintahan-Politik

Ramadan, Bupati Sumantri : Karaoke Tutup Total.

Ekonomi & Bisnis

Toko Bunga Axel Florist Banjir Order HUT Bhayangkara 77

Pemerintahan-Politik

Disnaker Siapkan Rp 238 Juta Untuk Ivent Bursa Kerja.
error: