Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:13 WIB

Belanja Hewan Kurban Disiapi Rp 114 Juta.

Permadi Bagus, Kabag Kesra Setdakab Magetan. ( Istimewa).

Permadi Bagus, Kabag Kesra Setdakab Magetan. ( Istimewa).

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 114 juta untuk belanja hewan ternak perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah.

Agendanya, pengadaan langsung hewan kurban berupa 15 Kambing senilai Rp 47 juta dan 2 ekor Sapi seharga Rp 67 juta. ” Jadi untuk kambing 15 ekor untuk sapi 2 ekor,” kata Permadi Bagus, Kabag Kesra Setdakab Magetan, Rabu ( 14/7).

Rencananya 15 ekor kambing akan dibagikan kepada masyarakat sesuai usulan yang disampaikan kepada Pemkab Magetan, sedangkan sapi yang satu diserahkan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan seekor lagi akan dibagikan dalam bentuk daging kepada warga Kabupaten Magetan yang menjalani Isolasi mandiri (Isoman).

” Untuk kambing nanti kita berikan langsung kepada lembaga atau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan untuk sapi rencananya ada yang diberikan langsung dan ada yang diberikan dalam bentuk daging,” ungkap Permadi Bagus.

Dijelaskan Permadi, pemberian sapi yang diwakili SPSI akan ditujukan untuk para kuli gendong diarea Pasar Sayur Magetan. ” Petunjuk bapak Bupati satu ekor sapi diberikan kepada para kuli gendong pasar sayur,” jelasnya.

Data yang dihimpun, belanja hewan ternak untuk Kurban Tahun 2021 ada kenaikan. Tahun 2020 Bagian Kesra Setdakab Magetan mengucurkan dana Rp 111 Juta, untuk belanja 14 ekor Kambing dan 2 Ekor Sapi.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Petani Magetan Dipusingkan Pupuk Hilang Dipasaran.

Pemerintahan-Politik

Seleksi Sekda Molor, Bakal Tunjuk Plt.

Pemerintahan-Politik

Didampingi Kapolres, Wakapolda Jatim Sidak Pemilu Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bakal Dirikan BUMD Baru?

Pemerintahan-Politik

Blusukan Ke Magetan, Ganjar Pranowo Kunjungi Batik Ciprat.

Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Penyebab Laka Nissan Maut.

Pemerintahan-Politik

Lapangan Stadion Rusak Parah, Dewan : OPD Pemberi Ijin Ceroboh!

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.
error: