Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 30 Juli 2019 - 17:49 WIB

Minat Jadi Pejabat, Bupati Bakal Lelang Berbagai Kursi Kepala Dinas.

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan (Norik/Magetan Today).

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan (Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Dalam waktu dekat, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal melelang sejumlah jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong.

Jauh – jauh hari, Bupati Magetan, Suprawoto, telah menyiapkan Panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring eselon III (tiga) yang berminat mengadu nasib naik jabatan.

Suprawoto mengaku hanya menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggelar lelang jabatan Kepala OPD. ” Pansel siap, hanya tinggal menunggu rekomendasi KASN,” Kata Bupati Magetan.

Dalam seleksi jabatan mendatang, Bupati hanya kosentrasi pada jabatan Kepala OPD, belum berpikir mengisi kursi Staf Ahli. ” Saya akan kosentrasi pengisian jabatan Kepala OPD, untuk Staf Ahli biarkan kosong saja dulu,” ungkap Suprawoto kepada awak media.

Data yang dihimpun Magetan Today, sejumlah jabatan Kepala OPD yang saat ini kosong yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Sekretris DPRD Magetan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Percantik Pasar Baru, Pemkab Gelontor Rp 5,5 Miliar.

Peristiwa

Santri Terseret Arus, Korban Masih Dilacak

Pemerintahan-Politik

Sumantri Rahasiakan Jadwal Pelantikan 13 Kepala Dinas.

Pemerintahan-Politik

Sah, Stasiun Barat Ganti Nama Stasiun Magetan

Pemerintahan-Politik

Dugaan Korupsi Desa Baleasri, Dewan Tunggu Hasil Penyidikan.

Pariwisata

Saran Ketua Dewan : Pengelolaan Pariwisata Serahkan Ke Pihak Ketiga.

Pemerintahan-Politik

Kades Hingga Kepala Dinas Dikucuri Ilmu KIP oleh Bupati.

Pemerintahan-Politik

Jelang Idul Adha, Disnakan Periksa Kesehatan Hewan Ternak
error: