Home / Pendidikan / Peristiwa

Kamis, 25 Juli 2019 - 15:13 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Iuran Kurban

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, mewanti-wanti Kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP untuk tidak mengedarkan surat kepada orangtua  Walimurid berisi penarikan uang untuk membeli hewan Kurban.

Suwata tidak ingin, Sekolah memberikan beban tambahan kepada orangtua wali murid  dengan munculnya tarikan – tarikan uang yang tidak ada hubunganya dengan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM).

” Jika sekolah ada anggaran silahkan, namun jangan sampai memaksa menarik uang kepada siswa melalui orangtua walimurid,” kata Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Kamis (25/7).

Menurut Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Pemerintah selama ini berusaha meringankan beban orangtua walimurid melalui kucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) sebesar Rp 800 ribu untuk siswa SD dan Rp 1 juta untuk pelajar SMP.

” Pemerintah berusaha membantu biaya pendidikan melalui BOS, pihak sekolah jangan memunculkan tarikan-tarikan lagi kepada siswa, ” pungkas Suwata.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Upal

Pemerintahan-Politik

Kades Hingga Kepala Dinas Dikucuri Ilmu KIP oleh Bupati.

Kesehatan

Komisi E DPRD Jatim Monev Penanganan Covid Kabupaten Magetan.

Hukum & Kriminal

Beli HP, Dinas KB Sedot Dana Rp 196 Juta.

Pemerintahan-Politik

19 Orang Rebutan “Kursi” Dirut PDAM

Hukum & Kriminal

Dalih Sholat Ternyata Bobol Kotak Amal

Pemerintahan-Politik

Temboro Diisolasi, Tim Medis dan Warga Ponpes Bakal Rapid Test

Pemerintahan-Politik

Ancam Copot Pejabat Jadi Makelar CPNS
error: