Home / Pendidikan / Peristiwa

Kamis, 25 Juli 2019 - 15:13 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Iuran Kurban

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, mewanti-wanti Kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP untuk tidak mengedarkan surat kepada orangtua  Walimurid berisi penarikan uang untuk membeli hewan Kurban.

Suwata tidak ingin, Sekolah memberikan beban tambahan kepada orangtua wali murid  dengan munculnya tarikan – tarikan uang yang tidak ada hubunganya dengan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM).

” Jika sekolah ada anggaran silahkan, namun jangan sampai memaksa menarik uang kepada siswa melalui orangtua walimurid,” kata Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Kamis (25/7).

Menurut Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Pemerintah selama ini berusaha meringankan beban orangtua walimurid melalui kucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) sebesar Rp 800 ribu untuk siswa SD dan Rp 1 juta untuk pelajar SMP.

” Pemerintah berusaha membantu biaya pendidikan melalui BOS, pihak sekolah jangan memunculkan tarikan-tarikan lagi kepada siswa, ” pungkas Suwata.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Anggaran Jumbo Mengalir Ke Proyek Kebun Refugia.

Pemerintahan-Politik

Anggaran DPRD Rp 5,5 Miliar Dialihkan Untuk Tangani COVID-19.

Kesehatan

Satu Pegawai Puskesmas Maospati Positif Covid-19.

Pemerintahan-Politik

UMK 2019, Pemkab usulkan Rp 1,6 Juta, Pemprov Sahkan Rp 1,7 Juta.

Pemerintahan-Politik

Gaet Investor, Magetan Invasi Ke Jawa Tengah.

Pemerintahan-Politik

Tampung Keluhan Rakyat, Bupati Sebar Nomor Pengaduan 24 Jam

Pendidikan

Bupati Pantau Seleksi Calon Mahasiswa Poltek ATK.

Pemerintahan-Politik

TP4D Bubar, Pengawasan Proyek Tunggu Kejagung.
error: