Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:13 WIB

Honor Pengatur Lalin Non PNS, Sedot Rp 666 Juta.

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Pengatur Lalu Lintas Non PNS Dinas Perhubungan Magetan. ( Istimewa)

Magetan Today
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebesar Rp 666 juta untuk honor 30 personil tenaga kontrak pengatur Lalu Lintas (Lalin).

Puluhan pengatur Lalin tersebut ditempatkan disejumlah titik ruas jalan Kabupaten Magetan. Menurut Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Joko Trihono, setiap personil tenaga kontrak menerima honor Rp 2.020.000,-. ” Sebanyak 30 personil dengan gaji, Rp. 2.020.000,” kata Joko Trihono, Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Minggu (17/1).

Dikatakan Joko Trihono, tenaga kontrak Dishub Kabupaten Magetan dilengkapi atribut khas Dinas Perhubungan.” Mereka diangkat dengan perjanjian kontrak, dengan kriteria salah satunya memiliki sertifikat pengatur Lalin,” pungkas Kepala Dishub Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sanksi Hukum Jika Pemerintah Membiarkan Jalan Rusak.

Pemerintahan-Politik

Bupati Kirim Bantuan Korban Gempa Mamuju dan Banjir Kalsel.

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kakek Pencabul Siswa SD.

Pariwisata

Syarat Perpanjang Ijin, Karaoke Dilarang Sediakan PL Dan Alkohol.

Hukum & Kriminal

Beli HP, Dinas KB Sedot Dana Rp 196 Juta.

Hukum & Kriminal

HEADLINE : Ditangani Sejak 2016, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PanwasKab?

Peristiwa

Sungai Ulo Kartoharjo Meluap

Pariwara

Bupati Pompa Semangat Kepala Satker Jelang Tahun Pamungkas.
error: