Magetan Today
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diprediksi akan lahir kembali di Kabupaten Magetan. Setelah BPR Syariah dan PDAM Lawu Tirta, Bupati Magetan Suprawoto menggadang – gadang akan mendirikan BUMD khusus mengurusi pengelolaan aset daerah.
Harapan Suprawoto, pengelolaan aset milik Pemkab Magetan akan terfokus pada BUMD tersebut. ” Jika ada yang mau manfaatkan, tinggal bicara Business to Business dengan BUMD tersebut,” kata Bupati Magetan, Senin ( 4/1).
Proyeksi pendirian BUMD pengelolaan aset tersebut akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra kerja Pemkab Magetan. ” Akan kami bicarakan dengan dewan secepatnya,” jelas Suprawoto.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Magetan, Suratman, menyambut baik gagasan Bupati Suprawoto mendirikan BUMD pengelolaan aset daerah tersebut. ” Kami apresiasi ide bapak Bupati, pengawasan kami juga akan semakin mudah,” ujar Suratman.
Menurut Suratman, pengelolaan aset oleh BUMD tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten magetan dari sektor pemanfaatan pihak ketiga. ” Pengelolaan yang baik, akan menjadi sumber PAD Kabupaten Magetan,” pungkasnya.