Home / Pendidikan / Peristiwa

Minggu, 20 Desember 2020 - 18:01 WIB

Tahun 2021, Angkutan Gratis Pelajar Dilanjutkan.

Rapat Pembahasan Angkutan Pelajar Gratis Di Kantor Dishub Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Rapat Pembahasan Angkutan Pelajar Gratis Di Kantor Dishub Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today

Program angkutan sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Magetan dipastikan berlanjut tahun 2021 mendatang. Bahkan, jumlah angkutan yang terlibat tetap 64 unit seperti tahun ini, pun jumlah siswa yang terangkut juga tidak dipangkas yakni 850 anak perhari, meski ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepastian lanjutan angkutan gratis untuk pelajar Magetan ditetapkan dalam rapat yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Perwakilan Kepala sekolah, Organda serta Paguyupan Pengemudi Angkutan Umum (PPAU) Kabupaten Magetan, Jumat (18/12). ” Angkutan pelajar tetap dilanjutkan tahun depan,” kata Joko Trihono Kepala Dishub Kabupaten Magetan melalui Sungkono Kabid Angkutan dan Keselamatan Transportasi, Dishub Kabupaten Magetan, Minggu ( 20/12).

Disisi lain, Dishub Kabupaten Magetan memastikan, angkutan pelajar Magetan akan mematuhi Protokol kesehatan ( Protkes) selama beroperasi membawa siswa pulang – pergi (PP) ke sekolah.  ” Kami meminta sopir patuh Protkes, mulai penyediaan Handsaniteser hingga kapasitas kendaraan hanya 50 persen,” jelas Sungkono.

Perwakilan Kepsek, Titik Suprawoto, sepakat dengan Dishub Magetan meminta sopir  untuk disiplin Protkes  Covid-19. ” Sejak dari rumah, siswa harus terjaga hingga kesekolah, termasuk ketika dikendaraan ini,” ujar Kepsek SMP Negeri 1 Magetan tersebut.

Dijelaskan Titik Suprawoto, pelajar Magetan akan mengawali hari – hari  kesekolah dimulai rumah tangguh, angkutan tangguh hingga sekolah tangguh, agar pelajar Magetan  terbebas dari paparan Covid-19. ” Sekolah tangguh, dimulai dari rumah tangguh hingga angkutan tangguh, agar anak – anak kita aman dari virus corona,’ pungkas Istri dari Bupati Magetan, Suprawoto tersebut.

Sebagai informasi, angkutan gratis untuk pelajar Magetan diinisiasi Pemerintah kabupaten  (Pemkab) Magetan untuk mengurangi jumlah pelajar yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor secara mandiri ke sekolah. Pemkab Magetan menyediakan 64 armada baik Angkutan kota (Angkota) dan Angkutan desa (Angdes) untuk mengangkut 850 pelajar yang dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut atas usulan pihak sekolah.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

ASN “Berpita” Berhak Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan.

Hukum & Kriminal

Petani Tewas Didasar Sumur

Kesehatan

4 Bulan Klaim BPJS Tidak Cair, Pengadaan Obat Pasien Terganggu.

Hukum & Kriminal

Maling Berkeliaran DI RSUD, Mahatma : Akan Kita Tingkatkan Keamanannya.

Peristiwa

Dilarang Sediakan Tempat Duduk, Penjaja Mamin Wajib “Take Away”

Pemerintahan-Politik

Dimasuki Protkes Covid-19, Perda Sapujagat Semakin Kuat.

Pemerintahan-Politik

14 Ribu Warga Magetan Pengangguran.

Pemerintahan-Politik

Jaga Toleransi Umat Beragama, Kejari Magetan Gelar Rakor PAKEM.
error: