Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 13 Desember 2020 - 06:58 WIB

PDAM Lawu Tirta Disurati Warga

Kantor PDAM Lawu Tirta Magetan ( Norik/Magetan Today)

Kantor PDAM Lawu Tirta Magetan ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Polemik antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta Kabupaten Magetan dengan Mbah Mintarsih (75) warga Dusun Gangging, Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo masih berlanjut.

Terkini, melalui kuasa hukumnya mbah Mintarsih melayangkan surat kepada perusahaan air milik Pemkab Magetan itu untuk meminta menghentikan pengambilan air. ” Selama belum ada titik temu antara PDAM Lawu Tirta, keluarga meminta pengambilan air dihentikan sementara,” kata Ahmad Setiawan, Kuasa Hukum mbah Mintarsih, Jumat (11/12).

Selain ditujukan kepada PDAM Lawu Tirta, surat juga ditembuskan kepada Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Kajari Magetan, Kapolres Magetan serta Komandan Kodim 0804 Magetan. ” Termasuk tembusan, surat telah kita kirim kepada PDAM Lawu Tirta Magetan,” jelas Ahmad Setiawan.

Menurut pengacara berpenampilan plontos ini, perusahaan plat merah ini telah menyedot air dari lahan milik Mintarsih sejak tahun 1995 hingga sekarang. ” Berdasarkan apa yang kami sampaikan disurat tersebut, kami meminta PDAM Lawu Tirta untuk segera menutup sementara instalasi sumber air yang berada dilahan Klien kami,” pungkas Ahmad Setiawan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Direktur utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan, Choirul Anam, belum menjawab konfirmasi yang diajukan oleh magetan today melalui pesan singkat yang dikirim ke Telephone seluler (ponsel) miliknya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kominfo Belum Pasok Internet Pocadi.

Hukum & Kriminal

Ingin Bergaya, ABG Rampas Mobil Travel.

Kesehatan

Magetan Membaik, 2 Pasien Korona Sembuh.

Pemerintahan-Politik

Bahas Raperda APBD 2021, Komisi D Marathon RDP.

Pendidikan

Hardiknas 2020, Suwoto : Sekolah boleh berhenti untuk sementara, tetapi belajar tidak berhenti!.

Hukum & Kriminal

Kerjasama RSUD Sayidiman Dan Kejari Magetan Diperpanjang.

Kesehatan

Syarat Vaksinasi Covid-19, Plt Kadinkes : Yang penting ada NIK.

Pemerintahan-Politik

Buka Launching Musrenbang Kecamatan,Bupati Sumantri Sekaligus Pamitan.
error: