Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 31 Januari 2018 - 12:17 WIB

Lambat Terbitkan KIA, Ini Alasan Kepala Dukcapil Magetan.

Hermawan,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

Hermawan,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Sesuai Permendagri Nomor 2 tahun 2016, mulai 19 Januari lalu, seluruh anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas anak yang berusia dibawah 17 tahun dan Belum menikah.

Nyatanya hingga akhir Januari, program KIA belum berjalan di Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan, beralasan, lambatnya program KIA akibat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Kami kekurangan SDM untuk melaksanakan program KIA”,kata Hermawan, Rabu ( 31/1).

Dikatakan Hermawan, Staf Dukcapil hanya berjumlah 34 orang. Sebanyak 20 orang lebih berada dibagian layanan Adminduk dan Capil. ” Total staf kami 34, sebagian besar di layanan Adminduk dan Capil, ” keluh Hermawan.

Meski kekurangan SDM, Hermawan memastikan Februari sudah dapat melayani permohonan KIA. ” Kami upayakan Februari akan dapat melayani KIA”, ungkapnya.

Disisi lain, Hermawan memastikan blangko KIA telah ada di Kantor Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Logistik KIA kami aman, kendalanya SDM, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

86 Karyawan RSUD Jalani Swab Test.

Pendidikan

Mudahkan Siswa Baru, Kanesma Siapkan 200 PC Plus Pendamping.

Pemerintahan-Politik

Oktober, Rastra Diganti BPNT.

Pemerintahan-Politik

Temboro Diisolasi, Tim Medis dan Warga Ponpes Bakal Rapid Test

Peristiwa

Sabet Juara Tiga, Misi Balas Dendam Splasma Atas Sensasi Sukses.

Pemerintahan-Politik

Publik Minta Bappeda Litbang Beberkan Hasil Kegiatan Yogjakarta.

Hukum & Kriminal

Teken Pakta Integritas, DPMPTSP Magetan Komitmen Wujudkan WBK.

Pemerintahan-Politik

Cabup – Cawabup Ogah Daftar Hari Pertama.
error: