Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto menggratiskan biaya Rapid Test untuk seluruh warga Kabupaten Magetan.
Seluruh Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Magetan dapat melayani program Rapid Test gratis tersebut.
” Layanan rapid test gratis dilayani pada saat jam kerja Puskesmas dan Labkesda Magetan,” Didik Setyo Margono, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Magetan, Minggu (11/10).
Dijelaskan Didik Setyo Margono, program Rapid Test gratis adalah gagasan Bupati Magetan Suprawoto yang selanjutnya ditindak lanjuti Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. ” Ini adalah gagasan bapak Bupati Suprawoto, selanjutnya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan,” ungkap Kabid P2PTM Dinkes Magetan.
Jika mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Magetan nomor 100/2129430.103/2020 Tentang Pemberian Layanan Rapid Test Covid-19. Program ini diperuntukan untuk warga dengan syarat, KTP Magetan, ASN non ASN yang bekerja dilingkup Pemkab Magetan, ASN non ASN yang bekerja di intalasi Vertikal di Magetan, Karyawan BUMN dan BUMD yang bekerja diwilayah Magetan, pelajar/ mahasiswa/ santri, Pendatang/ Tenaga Migran dari daerah potensi Covid-19, Kelompok resiko tinggi serta Pasien atas indikasi dokter.