Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:45 WIB

Rekomendasi Gratis, Tim Assessment Minta Jika Ada Pungutan Lapor Ke Pihak Berwajib.

Tanda Rekomendasi Salah Satu Lokasi Usaha Oleh Tim Assessment Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Tanda Rekomendasi Salah Satu Lokasi Usaha Oleh Tim Assessment Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan meminta masyarakat atau lembaga yang ditarik biaya ketika mengajukan permohonan rekomendasi oleh oknum agar melaporkan kepada pihak berwajib.

Pasalnya rekomendasi usaha dan kegiatan yang menjadi kewenangan Tim Assessment tidak dipungut biaya alias gratis. ” Silahkan laporkan kepada pihak berwajib jika ada tarikan biaya,” kata Ari Budi Santosa, Sekretaris Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan, Selasa (6/10).

Tim Assessment tidak mematok sepeserpun kepada pemohon rekomendasi operasional usaha atau kegiatan jika hendak mengajukan rekomendasi. ” Gratis, tidak ada bayaran,” tegas Ari Budi Santosa.

Menurut Ari Budi Santosa, hingga saat ini Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan telah mengeluarkan 121 rekomendasi, mulai Tempat Hiburan Malam (THM) hingga kegiatan masyarakat. ” Ada 121 rekomendasi termasuk hajatan,” jelasnya.

Sebagai informasi Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan bekerja berdasarkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 188/188/Kept./403.013/2020 Tentang Tim Assessment/ Penilaian Kelayakan Operasional Usaha/ Kegiatan Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) Kabupaten Magetan.

Perbup Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan diteken Bupati Magetan Suprawoto sejak 7 Juli 2020.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kajari Baru Disodori Berkas Korupsi Panwaskab

Berita Update

Ucapan Terima Kasih Untuk SMS

Berita Update

Hadapi Liga 3, Persemag Seleksi Pemain

Berita Update

PAD Sarangan Ditekan Rp 13,5 M/Tahun.

Berita Update

Tenaga Medis Tertular Covid-19, Dinkes Minta Warga Jujur Ketika Ditraking.

Berita Update

Sekda : 19 September Pendaftaran CPNS, Publik Pertanyakan Pengumuman Resmi!

Berita Update

Potensi Tersangka Baru Korupsi DLH.

Berita Update

Kejari Magetan Pulihkan 2 Hektar Tanah Aset
error: