Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 27 April 2020 - 15:38 WIB

Lowongan Sekda Magetan

JELANG  PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

JELANG PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Jabatan Bambang Trianto sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan tinggal akhir bulan Mei mendatang. Tidak ingin lama – lama nganggur, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan membuka lowongan Sekda pengganti Bambang Trianto.

Dilansir dari laman bkd.magetan.go.id, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Magetan dibuka mulai Selasa, 28 April – Sabtu, 2 Mei 2020.

Sekda Kabupaten Magetan, Bambang Trianto, mengamini pendaftaran seleksi JPT Pratama Sekda Kabupaten Magetan tersebut. ” Iya, dibuka mulai 28 April – 2 Mei,” kata Sekda Magetan, Senin ( 27/4).

Salah satu syarat yang diumumkan, berusia maksimal 56 tahun pada 15 Juni 2020 serta menduduki JPT Pratama untuk eselon II.b. Sedangkan pengalaman lamanya jabatan untuk ASN eselon IIb tidak disebutkan.

Sebagai informasi, jabatan Bambang Trianto sebagai Sekda Magetan berakhir pada 31 Mei 2020, bersamaan pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). ” Bapak Bambang Trianto mulai 1 Juni sudah tidak masuk, beliau Pensiun sebagai ASN,” kata Masruri, Kepala BKD Kabupaten Magetan.

Masruri berharap, seleksi JPT Pratama Sekda akan berjalan lancar, agar 1 Juni mendatang sudah ada Sekda baru untuk Kabupaten Magetan. ” Semoga seleksi lancar, jadi tidak perlu Plt, harapan kami 1 Juni kita sudah ada Sekda baru,” pungkas Kepala BKD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Jabatan Kepala OPD Abadi Dilingkup Pemkab Magetan.

Hukum & Kriminal

Bupati “Jengah” Kelakukan Makelar CPNS.

Pemerintahan-Politik

Halte Rp 42 Juta Mreteli.

Pemerintahan-Politik

Destana Award 2020, Magetan Sabet Penghargaan Kategori Utama.

Pariwisata

Pemkab Magetan Poles Infrastruktur Kampung Religi.

Pemerintahan-Politik

Wacana Bupati, Bongkar PPU Jadikan Taman

Peristiwa

Kapolres Magetan Diganti.

Peristiwa

16 Santri Kecamatan Karas Positif Korona.
error: