Magetan Today
Kasus penyidikan dugaan korupsi Desa Desa (DD) di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo Tahun Anggaran (TA) 2017-2018 kini naik kelas.
Hasil ekspose penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan kini telah berada di meja Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur. ” Kini masuk tahapan telaah BPKP Jawa Timur,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Minggu (8/3).
Kajian BPKP Jawa Timur akan menentukan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam belanja DD di desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo TA 2017-2018 yang diduga sarat korupsi tersebut. ” Selanjutnya akan kita kirim berkas ke BPKP Jawa Timur, setelah selesai telaah ekspose penyidik,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.
Disisi lain, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi jadi calon tersangka kasus korupsi DD desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tersebut. ” Pastinya sudah ada, ” pungkas Agus Zaeni.
Sebagai informasi, Kejari Magetan berusaha mengorek lebih dalam kasus dugaan korupsi DD didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo.
Penyidik menemukan dugaan proyek bermasalah TA 2017-2018 serta dugaan pengadaan fiktif mulai Alat Tulis Kantor (ATK) hingga Material bangunan.
Sejumlah pejabat aktif Pemkab Magetan diperiksa Kejari Magetan untuk membongkar kasus dugaan korupsi tersebut, mulai Kepala Inspektorat, Mei Sugihartini (13/2), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD), Eko Muryanto (13/2), Kepala Dinas Kominfo, Saif Muchlisun (27/2), Kepala BKD Magetan, Masruri (4/3) hingga Camat Lembeyan, Syaiful Yani (5/3).