Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 19 Januari 2020 - 17:17 WIB

5 Pejabat berebut Kursi Dewas PDAM.

Kantor PDAM Lawu Tirta Magetan ( Norik/Magetan Today)

Kantor PDAM Lawu Tirta Magetan ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Lima Pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan berebut satu kursi sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan.

Jabatan Dewan PDAM sesuai Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang PDAM Lawu Tirta.

Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Magetan yang berlaga diseleksi Dewas PDAM Lawu Tirta diantaranya, Furiana Kartini (Kabag Administrasi Perekonomian/Plt Kadinkes), Yayuk Sri Rahayu (Kabag SDA), Elmi Kurnianto (Kabag ULP), Masruri (Kabag Pemerintahan/Plt Kabag Humas dan Protokol) dan Suhardi (Kabag Kesra).

Sesuai rilis laman Magetankab.go.id, kelima ASN Pemkab Magetan eselon III (tiga) tersebut, dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan berhak melanjutkan seleksi uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilaksanakan, Senin (20/1) hingga Rabu (22/1) di Ruang Ki Mageti, Setdakab Magetan.

Sesuai Perda 8/2012 Tentang PDAM Lawu Tirta, Ketua Dewas PDAM akan menerima gaji sebesar 45% dari gaji Direktur utama (Dirut) PDAM, sedangkan Anggota Dewas PDAM akan menerima gaji 35% dari Gaji Dirut PDAM Lawu Tirta.

Sedangkan masa jabatan Dewas PDAM paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, sesuai pasal 29 Perda 8/2012 Tentang PDAM Lawu Tirta.

Ketua Panitia seleksi (Pansel) Calon Dewas PDAM Lawu Tirta, Bambang Trianto, mengaku awalnya ada 7 (tujuh) ASN yang mendaftar, namun gugur karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ” Dua ASN dinyatakan gugur karena TMS,” ungkap Bambang Trianto, Minggu ( 19/1).

Dewas PDAM Lawu Tirta yang terpilih akan menjalankan tugas Periode 2020 -2023, salah satunya melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, sesuai Pasal 30 Perda 8/2012 Tentang PDAM Lawu Tirta.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Rekening Kepala BKD Abal-Abal Panen Transferan Dari CPNS

Kesehatan

RSUD Sayidiman Siaga Corona.

Pemerintahan-Politik

Genjot UKM Warga Kota, PemKab Rekayasa Ulang Lalin.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Rogoh Rp 196 Juta Beli Bola Beton.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Terancam Krisis Pejabat Eselon II

Pemerintahan-Politik

Dewan Agendakan Panggil BPPKAD

Pemerintahan-Politik

Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022

Hukum & Kriminal

Begini Tahapan RUU TPKS Hingga Resmi Jadi UU.
error: