Magetan Today
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) merehab pasar Manisrejo Kecamatan Karangrejo.
Anggaran sebesar Rp 388 juta bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021 dikucurkan untuk pasar Manisrejo. ” Rehab bagian atap dan lantai, totalnya 19 bedak,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Kamis (22/7).
Sumber yang dihimpun, proyek rehabilitasi pasar Manisrejo dikerjakan CV. Dea Kontraktor, beralamat Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Menurut Sucipto, tahun ini Pemkab Magetan merehab 3 pasar tradisional yakni Pasar Baru Magetan (PBM), Pasar Parang dan Pasar Manisrejo. ” Ada tiga pasar yang direhab tahun anggaran 2021 yakni Pasar Baru, Pasar Manisrejo dan Pasar Parang,” pungkas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No. 167 Tahun 2020 mengenai kebijakan pengalokasian/perhitungan, penggunaan serta penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2021, DID Tahun 2021 diprioritaskan untuk Digitalisasi bidang Pendidikan, kesehatan dan pemulihan serta pemberdayaan perekonomian daerah.
DID merupakan salah satu dana transfer umum dari Pusat yang dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau percapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.