Home / Peristiwa

Selasa, 28 November 2017 - 09:03 WIB

Mira Vs Sugeng Rahayu, Kenek Mira Tewas Tergencet Body Bus.

Bus Mira dan Sugeng Rahayu Diamankan di Terminal Maospati

Magetan Today
Konflik awak bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) PO Mira dan PO Sugeng Rahayu terjadi jalan raya Maospati-Ngawi, tepatnya didepan PG Purwodadi, Kecamatan Karangrejo, Selasa ( 28/11).

Mustaqim (20) awak bus Mira tewas dilokasi dengan luka parah akibat tergencet dua badan bus.

Jenasah warga Desa Jambean, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro, tersebut dibawa ke kamar mayat RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan untuk dilakukan otopsi. Sedangkan kedua pengemudi bus, Sugeng Santoso (38) warga Desa/Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sopir PO Mira Nopol S 7281 US serta Nur Hasan (35) warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari sopir PO Sugeng Rahayu Nopol  W 7007 UZ diperiksa di Satlantas Polres Magetan.

Data yang dihimpun magetantoday, konflik PO Mira dan PO Sugeng Rahayu sejak dari terminal Sidowayah, Kabupaten Ngawi akibat rebutan penumpang. Sepanjang jalan Solo- Surabaya kedua armada  tersebut terlibat saling salip. Ketika sama- sama berhenti di Trafiq Light PG Purwodadi ( Glodog),  korban ( Mustaqim) turun dengan membawa kunci roda menuju PO Sugeng Rahayu.

Melihat ada gelagat membahayakan, pengemudi PO Sugeng Rahayu menjalankan  kendaraanya dan menyerempet korban, akibatnya korban tergencet kedua body bus. ” Ketika berhenti di trafiq Light Glodok, salah satu awak bus Mira turun membawa kunci roda, melihat kondisi tersebut pengemudi bus Sugeng Rahayu langsung ambil haluan kiri dan menyerempet kenak bis Mira tersebut,” Kata Ipda Yudi Wiyanto, Kanit Lantas Polres Magetan, Selasa (28/11).

Untuk menghindari konflik meluas dengan warga sekitar lokasi kejadian, kendaraan dari dua perusahaan armada tersebut diamankan di Terminal Maospati.” Armada kota amankan di Terminal Maospati,” ujar Kanit lantar Polres Magetan.

Polisi belum menetapkan tersangka atas kejadian serempet maut tersebut, ” Belum tetapkan tersangka, kita masih periksa saksi,” pungkas Ipda Yudi Wiyanto.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

15 Januari, Bupati Dan Forkopimda Bakal Divaksin Sinovac

Hukum & Kriminal

Satpol PP Kunci Ruang Gerak Karaoke Bodong.

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Apresiasi Opini WTP Pemkab Magetan.

Pemerintahan-Politik

Kios Telaga Wahyu Mangkrak, DPRD Magetan Bakal Klarifikasi Disparbud.

Hukum & Kriminal

Audit BPK, Harga Mobile PCR Kemahalan.

Pemerintahan-Politik

Gubernur Kunjungi Korban Banjir Desa Pojok.

Kesehatan

Bupati Suprawoto Resmikan Genok RSUD Sayidiman.

Pemerintahan-Politik

Kursi Komisaris BPR Syariah Jadi Rebutan 4 Pejabat Eselon II.
error: