Magetan Today
Aset rumah mewah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan di Jalan Jaksa Agung Suprapto bakal menjadi jatah Wakil Bupati ( Wabup) Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.
Rumah dinas (Rumdin) yang sebelumnya ditempati Mantan Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Abdul Azis, tersebut kabarnya bakal ditempati Wabup Magetan.
Kepala bagian (Kabag) Umum Setdakab Magetan, Dwi Astutik, mengamini kabar tersebut. ” Memang bakal ditempati Wabup”, kata Kabag Umum, Rabu (20/12).
Sebelum ditempati Wabup, Pemkab Magetan merogoh kocek APBD Tahun 2018 sebesar Rp 1,2 Miliar untuk merehab Rumdin tersebut. ” Perbaikan sudah selesai tahun anggaran 2018,” ungkap Dwi Astutik.
Menurut Kabag Umum, Wabup Magetan belum memiliki Rumah Dinas. Alhasil, Rumdin yang sebelumnya jatah Sekda kini menjadi hak Wabup. ” Wabup khan belum memiliki Rumah dinas,” pungkasnya.