Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:41 WIB

SK Diteken Bupati, Pilkades e-Voting Lanjut.

Bupati  Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan optimis menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan metode elektronik atau e-Voting.

Buktinya, Bupati Magetan, Suprawoto, telah meneken Surat Keputusan (SK) Tentang Pelaksanaan Pilkades metode e-Voting dengan nomor 188/184/kept/403.013/2019.

Sebanyak 18 Desa tiap Kecamatan dipilih untuk menggelar Pilkades e-Voting pada 27 November mendatang. ” Kita pilih satu desa tiap Kecamatan untuk menggelar Pilkades dengan metode e-voting,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Rabu (31/7).

Terkait perangkat e-Voting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan merogoh kocek berkisar Rp 4,5 Miliar. ” Pengadaan alat akan kita serahkan kepada Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Pemkab Magetan, kami akan kosentrasi pada teknis desa penyelenggara,” ujar Eko Muryanto.

Menurut Eko Muryanto, Pilkades dengan sistem e-voting yang akan digelar di Kabupaten Magetan, akan menjadi awal digitalisasi Pemkab Magetan menuju e- Goverment. ” Bapak Bupati kita ingin Kabupaten Magetan selangkah lebih maju, mari kita bersama – sama mendukung sistem digital ini,” pungkas Kadin PMD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Wartawan Bagi Masker Untuk Polisi.

Pemerintahan-Politik

Birokrasi Berbasis IT Mulai Digenjot Bupati.

Peristiwa

Dewan Maju Pilkada, KPUD Beri Waktu 5 Hari Untuk Mundur.

Pemerintahan-Politik

Driver Angdes Magetan Jadi Sopir Teladan Nasional

Kesehatan

Dipamiti Anak Jadi Relawan Corona, Hati Bupati Campur Aduk.

Kesehatan

Pelanggar Tatanan Baru Terancam Sanksi

Kesehatan

Gugus Tugas Bentuk Timwas Protokol Kesehatan.

Peristiwa

Halal- Bihalal IKMA, Bupati Jadi Lakon Ketoprak “Adipati Terung”.
error: