Home / Kesehatan / Peristiwa

Senin, 4 Februari 2019 - 17:24 WIB

2 Bulan 2 Nyawa Anak Melayang Karena Demam Berdarah.

Keluarga Aida Ramdhina Nafiah ( 7,5) berduka kehilangan Korban Akibat Demam Berdarah. ( Norik/Magetan Today).

Keluarga Aida Ramdhina Nafiah ( 7,5) berduka kehilangan Korban Akibat Demam Berdarah. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Periode Januari – Februari, dua anak di Kabupaten Magetan meninggal akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.

Korban pertama Rasya Nindiez (9) warga Desa Sambirembe, RT 1/ RW 1, Kecamatan Karangrejo. Almarhum Rasya menghembuskan nyawanya 14 Januari lalu di RSUP dr, Soedono, Kota Madiun.

Korban kedua, Aida Ramdhina Nafiah (7,5) warga Desa Bangunasri, RT 8/ RW 2 Kecamatan Barat. Korban meninggal di RSIA Bhakti Persada, Kecamatan Barat, Minggu (3/2). Korban dimakamkan di TPU Desa setempat, Minggu (3/2) malam.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, sejak awal tahun 2019 hingga 4 Februari, jumlah penderita DBD yang dilaporkan mencapai 78 kasus, korban meninggal dunia 2 penderita.” Yang dilaporkan mencapai 78 kasus, dua penderita meninggal dunia,” kata Plt Kepala Dinkes Kabupaten Magetan, Furiana Kartini melalui Didik Setyo Margono, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Magetan, Senin (4/2).

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas serangan nyamuk Aedes aegypti yang telah merenggut dua anak di Kabupaten Magetan tersebut.” Jika harus KLB nanti kita tetapkan, karena penetapan KLB ada syaratnya,” ujar Suprawoto kepada Magetan Today.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Tekan Penyebaran Korona, Gugus Tugas Bentuk Tim 11.

Pariwisata

Labuhan Sarangan 2018, Ini Rangkaian Acara Yang Disiapkan Pemkab Magetan.

Pariwara

157 Layanan Kini Selesai di MPP Magetan.

Peristiwa

Gus Amik-JOS, Latih Ribuan Kader Militan.

Pemerintahan-Politik

Perusahaan Wajib Bayar THR Buruh.

Kesehatan

PKL Alon-Alon Wajib Patuh Protokol Kesehatan.

Kesehatan

Kesehatan Pengunjung Sarangan Diawasi.

Hukum & Kriminal

Mantan Sekda Bayar Denda Korupsi Rp 200 Juta.
error: