Magetan Today
Jelang tutup akhir tahun 2019, ada kabar kasus korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan yang digarap Polres Magetan sejak tahun 2017 lalu, telah rampung atau P-21 (Hasil Penyidikan sudah Lengkap).
Kepada Magetan Today, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengamini informasi perkembangan penyidikan korupsi sampah DLH Kabupaten Magetan tersebut. ” Benar sudah selesai,” kata Kapolres Magetan, Rabu (4/12).
Kapolres melansir, berkas perkara korupsi DLH Kabupaten Magetan akan dilimpahkan sesuai agenda Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. ” Kita masih menunggu petunjuk Kejari Magetan,” jelas AKBP Muhammad Riffai.
Terpisah, Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Agus Zaeni, membenarkan perkara korupsi DLH Kabupaten Magetan telah P-21. ” Untuk pelimpahan, kami akan terima dua perkara, yakni tersangka Dad dan En,”, kata Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Rabu (4/12).
Sementara untuk berkas tiga tersangka lain yakni, Nan, Har dan Am masih dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan. ” Untuk berkas perkara tiga tersangka lain, masih kita pelajari.” Jelas Agus Zaeni.
Sebagai informasi, Penyidik Tipikor Polres Magetan menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2013-2014. Dari Lima tersangka yakni Dad ( pensiun) dan En (aktif) adalah ASN Pemkab Magetan. Sedangkan tiga tersangka berinisial Nan, Har dan Am merupakan rekanan DLH Kabupaten Magetan.