Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Publik Dapat Melaporkan Kualitas Peserta Lelang Jabatan.

Berita Update

Nasib Warem Maospati Tinggal Menghitung Hari.

Berita Update

Hilang 5 Hari, Sukinem Ditemukan Tewas Di Bendungan Kerik.

Berita Update

Rekrutmen CPNS 2018, Pemkab Usulkan 300 Orang.

Berita Update

Usai Sholat Jumat, Bupati Lantik Kepala Dinas.

Berita Update

Kartini-Kartini Dikursi Wakil Rakyat Magetan

Berita Update

Rp 1,8 M, Anggaran Jumbo Untuk Penanganan Sampah Khusus Kota.

Berita Update

Sungai Ulo Kartoharjo Meluap
error: