Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 6 Agustus 2018 - 16:54 WIB

Di Magetan, Toko Waralaba Berjaringan Abal-Abal Menjamur?

Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah toko waralaba abal-abal, kini tengah dipantau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan.

DPM-PTSP Kabupaten Magetan mencium gelagat permainan ijin yang disodorkan pengelola toko modern berbasis waralaba tersebut. ” Kita awasi pergerakan mereka, jika menemukan bukti langsung kita tutup,” kata Joko Trihono, Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Senin (6/8).

Diuraikan Joko Trihono, sejumlah pengelola toko modern awalnya mengajukan perijinan toko modern lokal, ironisnya dilapangan praktiknya toko waralaba berjaringan. ” Modusnya ijin toko modern lokal, ternyata waralaba berjaringan,” ungkap Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan.

Joko memastikan, salah satu toko modern waralaba yang berada diarea Kota Magetan akan ditutup dalam waktu dekat. ” Kami temukan bukti berupa struk pembelian berlogo toko modern berjaringan, padahal ijin mereka toko modern lokal, dalam waktu dekat akan kami tutup,” tegasnya.

Pihak DPM-PTSP Kabupaten Magetan memastikan, toko waralaba yang bakal dilibas karena menabrak Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Penataan pasar. ” Jelas melanggar Perda, jadi kita tolak perijinanya dan jika nekat akan kita tetibkan,” pungkas Joko Trihono.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Waspada Bencana Alam, Dinkes Bentuk Brigade Siaga Bencana.

Kesehatan

Magetan Zona Merah Covid-19, Bupati dan Dewan Siapkan Perda Protkes.

Pemerintahan-Politik

CRV Bekas Dewan Jadi Mobdin Kepala Dinas.

Peristiwa

Dua Hari, Magetan Diterjang Puting Beliung.

Hukum & Kriminal

Joko Suwigyo Nahkodai IPHI Jatim.

Hukum & Kriminal

Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Bakal Dipanggil Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Bolos 1 April, Pemkab Siapkan Sanksi Bagi PNS

Pemerintahan-Politik

Percantik Pasar Baru, Pemkab Gelontor Rp 5,5 Miliar.
error: