Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 6 Agustus 2018 - 16:54 WIB

Di Magetan, Toko Waralaba Berjaringan Abal-Abal Menjamur?

Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah toko waralaba abal-abal, kini tengah dipantau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan.

DPM-PTSP Kabupaten Magetan mencium gelagat permainan ijin yang disodorkan pengelola toko modern berbasis waralaba tersebut. ” Kita awasi pergerakan mereka, jika menemukan bukti langsung kita tutup,” kata Joko Trihono, Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Senin (6/8).

Diuraikan Joko Trihono, sejumlah pengelola toko modern awalnya mengajukan perijinan toko modern lokal, ironisnya dilapangan praktiknya toko waralaba berjaringan. ” Modusnya ijin toko modern lokal, ternyata waralaba berjaringan,” ungkap Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan.

Joko memastikan, salah satu toko modern waralaba yang berada diarea Kota Magetan akan ditutup dalam waktu dekat. ” Kami temukan bukti berupa struk pembelian berlogo toko modern berjaringan, padahal ijin mereka toko modern lokal, dalam waktu dekat akan kami tutup,” tegasnya.

Pihak DPM-PTSP Kabupaten Magetan memastikan, toko waralaba yang bakal dilibas karena menabrak Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Penataan pasar. ” Jelas melanggar Perda, jadi kita tolak perijinanya dan jika nekat akan kita tetibkan,” pungkas Joko Trihono.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kominfo Belum Pasok Internet Pocadi.

Pemerintahan-Politik

2019, Alun-Alun Disiapi Rp 2,4 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Bupati Tunjuk Suwata ” Tukangi” Dinas Dikpora.

Pemerintahan-Politik

Tidak Ada Halal-Bihalal Di Pendopo.

Pemerintahan-Politik

Pilkades e-Voting, Pemkab Klaim Hemat Miliaran Rupiah

Hukum & Kriminal

Diduga Curi Burung, ABG Dibekuk Warga.

Kesehatan

RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Pendidikan

Sekda dan Kadikpora Sidak UNBK SMP
error: