Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 5 Agustus 2018 - 16:26 WIB

Menolak Lupa, Kasus Kredit Mancet Intan Persada Pemkab Magetan

Ilustrasi

Ilustrasi

Magetan Today
15 tahun kasus program ekonomi kerakyatan bertajuk Intan Persada, yang digelontorkan Pemkab Magetan tahun 2003 sebesar Rp 7 miliar, hingga kini belum kelar.

Pemkab Magetan masih menyisakan tunggakan Rp 478,058,583, yang berada ditangan 42 kreditur. ” Hingga kini masih ada tunggakan Rp 487 juta, ” kata Condrowati, Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Magetan, Jumat (3/8).

Nahasnya, sebagian besar kreditur mancet program Intan Persada telah menghilang. ” Hanya 8 kreditur yang potensial, sisanya non potensial, tidak ada ditempat,” jelas Condrowati.

Disisi lain, alih – alih dapat menuntaskan program kredit mancet itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tiap tahun malah tersedot untuk biaya penagihan kepada kreditur buruk tersebut.

Data Magetan Today, tahun ini Pemkab Magetan menggelontorkan Rp 20 juta untuk akomodasi juru tagih kredit mancet Intan Persada. ” Biaya penagihan Rp 20 Juta,” ungkap Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Magetan.

Sebagai informasi, kredit ekonomi rakyat Intan Persada digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan bekerja sama dengan Bank Jatim pada tahun 2003. Total dana di APBD yang dialokasikan untuk kredit itu sebanyak Rp 7 miliar. Kredit itu untuk pemberdayaan ekonomi rakyat di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, koperasi, dan usaha kecil dan menengah.

Kemudian pada tahun 2006, sebagian dari kredit atau sebanyak Rp 2,5 miliar dialihkan ke Badan Keluarga Berencana Kabupaten Magetan untuk mendukung kredit usaha kelompok mandiri. Jadi kredit yang tersisa untuk kredit ekonomi rakyat Intan Persada hanya Rp 4,5 miliar. Dalam perjalanannya, tidak semua kredit sebanyak Rp 4,5 miliar ini bisa dibayar oleh 630 kreditur.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pejabat Peserta Lelang Jabatan Terkatung-Katung.

Pemerintahan-Politik

Face Off Pasar Manisrejo Dipagu Rp 500 Juta.

Kesehatan

Status 113 Calon Pegawai RSUD Belum Aman!

Pemerintahan-Politik

Kesempatan Jabatan Ganda PNS Eselon II Di BPRS Magetan Terbuka!

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Dewan Nyaris Tidak Gajian 6 Bulan.

Peristiwa

Pesan Wakapolres dan Ketua Dewan Untuk Kartini Milenial
error: