Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:37 WIB

Sanksi Pecat Menunggu PNS Budak Sabu, RK.

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Magetan Today
RK (47), pejabat Pemkab Magetan yang dibekuk Satnarkoba Polres Ponorogo, karena terlibat kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu, terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan akan menjerat RK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Pemkab Magetan kini tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Polres Ponorogo terkait penahanan RK. ” Pemberitahuan dari Polres kita terima, langsung kita berhentikan sementara,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Rabu ( 9/5).

Terpisah, Sekretaris Bappeda Litbang Pemkab Magetan, Suhardi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait RK, yang diduga pejabat di Bappeda Litbang tersebut. ” Yang bersangkutan sejak kemarin tidak masuk, kami hubungi juga tidak aktif,” jelasnya.

Dijelaskan Suhardi, PNS bernisial RK memang tercantum dari 43 nama pegawai Bappeda Litbang. Namun, Ia masih akan menelusuri keberadaan RK yang diduga ASN sebagai budak sabu tersebut. ” Dari 43 PNS Bappeda Litbang, dengan inisial tersebut memang terbatas. Kami akan telusuri lebih lanjut,” pungkas Suhardi.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Bagikan Masker Ke Pedagang Sayur.

Pemerintahan-Politik

Pandemi Covid-19, Re-Schedule Jadwal Reses Wakil Rakyat.

Kesehatan

Ketua DPRD Magetan : Pemkab Maksimalkan Vaksinasi.

Pariwisata

Level 1, Karaoke Di Magetan Boleh Buka.

Pemerintahan-Politik

Alun-Alun Tak Bertoilet Langgar Aturan, Dewan Ingatkan PemKab Magetan.

Peristiwa

(Porprov Jatim VI/2019), Raih 2 Medali Emas, Magetan Naik Peringkat.

Pemerintahan-Politik

Pilkades e-Voting, Sejarah Akan Mencatat Magetan

Hukum & Kriminal

Polsek Kota Tumpas Warkop Miras Tawanganom
error: