Magetan Today
Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat, sebanyak 2.225 warga Kabupaten Magetan menderita gangguan jiwa.
Ribuan penderita gangguan jiwa tersebut tersebar di 18 Kecamatan se- Kabupaten Magetan dengan jumlah penderita rata-rata 42 – 135 orang. ” Tersebar merata di Kabupaten Magetan,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui Hariyati Kasi P2PTM Keswa Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rabu ( 1/8).
Meski Gubernur Jawa Timur,Soekarwo, mencanangkan tahun 2017 Jatim bebas pasung, namun data di Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menyebutkan 16 penderita gangguan jiwa saat ini hidup dalam pasungan. ” Sebanyak 16 penderita saat ini masih dipasung,” ungkap Hariyati kepada Magetan Today.
Pantauan Magetan Today, di area dalam Kota Magetan ditemukan sejumlah penderita gangguan jiwa. Dinkes Kabupaten Magetan klaim, orang gila (Orgil) tersebut buangan dari luar Magetan. ” Itu jelas buangan dari wilayah lain,” jelas Hariyati.
Dikatakan Hariyati, petugas Dinas Kesehatan yang tersebar di Puskesmas mengenali pasien gangguan jiwa. ” Kami kenal semua penderita gangguan jiwa, kalau yang kluyuran itu bukan warga Kabupaten Magetan,” pungkasnya.