Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:01 WIB

Beber Aturan Hukum, Kasatpol PP Surati Bupati

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nasib warung makan- minum (Mamin) yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan kini ditangan Bupati Magetan, Suprawoto.

Kepala Satuan Polisi-Pamong Praja (Kasatpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, telah melayangkan surat kepada Bupati Magetan terkait lanjutan keberadaan warung mamin tersebut.

” Surat telah kami kirimkan kepada pak Bupati hari ini,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu ( 13/2).

Data yang dihimpun Magetan Today, dalam surat bernomor 302/403.106/2019 dicantumkan hasil telaah Satpol PP dan Damkar agar dilakukan penertiban/ larangan penggunaan gedung pembelian tiket untuk berjualan.

Telaah keberadan warung Mamin yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro melibatkan 4 OPD yakni Satpol PP dan Damkar, Dikpora, Disperindag serta DPM-PTSP. ” Kami libatkan OPD lain untuk menelaah keberadaan warung Mamin di gedung tiket stadion tersebut,” pungkas Chanif Tri Wahyudi.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kampanye Akbar Gus Amik-JOSS,Heboh!

Pemerintahan-Politik

Cara Pj Bupati Kikis Kemiskinan Magetan.

Hukum & Kriminal

Proyek Arpus Rp 10 Miliar Belum Terikat PPS Kejaksaan.

Hukum & Kriminal

Pegawai Loundry Meninggal Mendadak.

Pemerintahan-Politik

PPKM, Lampu Papan Reklame Wajib Padam.

Hukum & Kriminal

Minibus Rombongan Arisan Terjun Jurang, 3 Penumpang Tewas.

Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Ditemukan Dibagasi Bus

Pemerintahan-Politik

Masih Dibagian Hukum, Dewan Tagih “Kelanjutan” Raperda Taman Refugia.
error: