Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:01 WIB

Beber Aturan Hukum, Kasatpol PP Surati Bupati

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nasib warung makan- minum (Mamin) yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan kini ditangan Bupati Magetan, Suprawoto.

Kepala Satuan Polisi-Pamong Praja (Kasatpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, telah melayangkan surat kepada Bupati Magetan terkait lanjutan keberadaan warung mamin tersebut.

” Surat telah kami kirimkan kepada pak Bupati hari ini,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu ( 13/2).

Data yang dihimpun Magetan Today, dalam surat bernomor 302/403.106/2019 dicantumkan hasil telaah Satpol PP dan Damkar agar dilakukan penertiban/ larangan penggunaan gedung pembelian tiket untuk berjualan.

Telaah keberadan warung Mamin yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro melibatkan 4 OPD yakni Satpol PP dan Damkar, Dikpora, Disperindag serta DPM-PTSP. ” Kami libatkan OPD lain untuk menelaah keberadaan warung Mamin di gedung tiket stadion tersebut,” pungkas Chanif Tri Wahyudi.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Siswa Kanesma Terpapar Aroma Busuk Sampah TPS Magetan.

Peristiwa

Terseret Air Selokan, 1 MD dan 1 Masih Hilang.

Pemerintahan-Politik

Ketua DPRD Tolak Impor Beras.

Pariwara

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Pemerintahan-Politik

2.000 Usaha Mikro Dijatah Bantuan Rp 1,8 Juta.

Hukum & Kriminal

Pekan Ini, Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Diperiksa Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Dewan Ikut Awasi proyek Atensi Kejaksaan

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Soroti Lemotnya Serapan APBD.
error: