Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:01 WIB

Beber Aturan Hukum, Kasatpol PP Surati Bupati

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nasib warung makan- minum (Mamin) yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan kini ditangan Bupati Magetan, Suprawoto.

Kepala Satuan Polisi-Pamong Praja (Kasatpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, telah melayangkan surat kepada Bupati Magetan terkait lanjutan keberadaan warung mamin tersebut.

” Surat telah kami kirimkan kepada pak Bupati hari ini,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu ( 13/2).

Data yang dihimpun Magetan Today, dalam surat bernomor 302/403.106/2019 dicantumkan hasil telaah Satpol PP dan Damkar agar dilakukan penertiban/ larangan penggunaan gedung pembelian tiket untuk berjualan.

Telaah keberadan warung Mamin yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro melibatkan 4 OPD yakni Satpol PP dan Damkar, Dikpora, Disperindag serta DPM-PTSP. ” Kami libatkan OPD lain untuk menelaah keberadaan warung Mamin di gedung tiket stadion tersebut,” pungkas Chanif Tri Wahyudi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tajamnya Taring Kejaksaan Tahun 2019.

Berita Update

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Berita Update

Kejar Proyek Fiktif Baleasri, Penyidik Bakal Periksa Pejabat Pemkab Magetan

Berita Update

Gendutnya Tunggakan PBB Magetan.

Berita Update

Hasto : Ketuk Pintu Saudara Kita Semua, Ajak Menangkan Gus Ipul- Puti dan Gus Amik-Joko Suyono.

Berita Update

Jalan Santai Merdeka, Satukan Rakyat dan Pejabat!

Berita Update

Kadinkes Meninggal Dunia, Bupati Suprawoto : Saya Sangat Kehilangan.

Berita Update

Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih Semakin Gigih.
error: