Home / Pariwisata / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 14:04 WIB

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MAGETAN TODAY– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan memastikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) atau Karaoke ditutup total selama bulan suci Ramadhan.

Aturan tersebut kini tengah disodorkan kepada Bupati Magetan untuk diteken.” Selama bulan suci ramadhan THM atau Karaoke ditutup total,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Di Magetan, Bayi Lahir Langsung Dapat KIA, AKTA, KK Dan BPJS.

Joko Trihono memastikan, aturan tersebut akan diteruskan kepada pengelola Karaoke setelah ditandatangani Bupati Suprawoto. ” Setelah diteken bapak Bupati akan kami teruskan ke pengelola THM,” jelasnya.

Disisi lain, Joko Trihono merinci di Kabupaten Magetan saat ini hanya satu THM yang telah mengantongi ijin, sedangkan lainya masih proses perijinan.

Baca juga :   Sekali Seumur Hidup Wajib Kunjungi Magetan.

” Data Disparbud yang berijin hanya satu karaoke, lainya belum berijin atau masa transisi atau masih proses, namun saya nilai belum berijin,” pungkas Kadisparbud Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bertemu DI, Ini Harapan Joko Suyono Untuk Magetan

Hukum & Kriminal

Rampok Toko Mas Bawa Bom Rakitan dan Samurai, Pelaku Dihajar Massa

Peristiwa

Dewan Maju Pilkada, KPUD Beri Waktu 5 Hari Untuk Mundur.

Peristiwa

Diduga Konslet Listrik, Rumah Warga Habis Terbakar.

Pemerintahan-Politik

SiLPA 2021 Rp 363 Miliar, Bupati Suprawoto Klaim Hasil Penghematan Anggaran APBD Magetan.

Pariwisata

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Pemerintahan-Politik

Bupati Kirim Bantuan Korban Gempa Mamuju dan Banjir Kalsel.

Pemerintahan-Politik

Pengganguran Tembus 3,92%, Kinerja Kepala Disnaker Dipertanyakan
error: