Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 23 Mei 2019 - 16:01 WIB

9.500 Ranmor Ngemplang Pajak, Pendapatan Pajak Rp 30 Miliar Hangus.

Indah Isminarti, Kepala UPT PPD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Indah Isminarti, Kepala UPT PPD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Data Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan, periode April 2019, ada 9.500 unit kendaraan bermotor (Ranmor) ngemplang pajak.

Akibatnya, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang raib berkisar Rp 30 Miliar. ” Dari total kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Magetan, sebanyak 8 persen nunggak pajak pertahun,” kata Indah Isminarti, Kepala UPT PPD Magetan, Kamis (23/5).

Ranmor yang terpantau nunggak pajak berada di Kecamatan Plaosan dan Parang. ” Pemetakan kami berada di Kecamatan Plaosan dan Parang,” tegas Indah Isminarti yang akrab disapa Denok tersebut.

Terpisah, Kepala satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Magetan, AKP Hermawan, menegaskan, Ranmor yang diketahui nunggak pajak dapat dilakukan penindakan berupa bukti pelanggaran (Tilang). ” Kita jerat Pasal 288 ayat (1) Jo Pasal 70 ayat (2) terkait tidak ada pengesahan STNK,” ungkap Kasat Lantas Polres Magetan.

Penidakan Ranmor mati pajak juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Ditegaskan pada Pasal 37 ayat (2), STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor. Serta ayat (3), STNK berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Dinas Pariwisata Seleksi LakeGuard Sarangan

Hukum & Kriminal

Kronologi Keji Pembunuhan Mbah Sukimin.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bangga Petani Krajan Punya Pengolah Padi Modern.

Peristiwa

Fans Club Madiun, Magetan hingga Ngawi Ikuti Turnamen KITA Super 2022

Kesehatan

ASN Magetan Terpapar Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Bupati Lihat Langsung Proyek Disperindag.

Hukum & Kriminal

Sebar Hoax Corona, Warga Magetan Dibekuk Polisi.

Peristiwa

Puting Beliung Terjang Magetan.
error: