Home / Peristiwa

Kamis, 8 Maret 2018 - 17:12 WIB

36 PPK Pilkada Gagal Jadi PPK Pemilu 2019.

Magetan Today,
Sebanyak 36 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Magetan dipangkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Dari 90 PPK Pilkada yang dilantik November 2017 lalu, hanya 54 orang yang diteruskan sebagai PPK Pemilihan umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

” Kita seleksi sejak mereka dilantik November lalu, hasilnya setiap Kecamatan kita pangkas dua PPK untuk bertugas sebagai PPK Pilpres dan Pileg 2019 mendatang,” kata Hendrad Subyakto, Ketua KPU Magetan, Kamis (8/3).

Perampingan jumlah PPK Pilpres dan Pileg mengacu pada Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.” Acuan kita UU Pemilu tahun 2017,” pungkas Ketua KPU Magetan.

Sebagai informasi, KPU Magetan melantik 54 PPK di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis ( 8/3). Mulai 9 Maret PPK yang telah dilantik akan langsung bekerja sebagai panitia Pemilu Pilres dan Pileg 2019 mendatang.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Mulai Hari ini, 5.253 Pelajar SMP Nikmati Angkutan Gratis.

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Minta Mundur Ke Bupati.

Pemerintahan-Politik

Genjot UKM Warga Kota, PemKab Rekayasa Ulang Lalin.

Peristiwa

Truk Tambang Pasir Diseret Air Bah.

Kesehatan

2 PDP Meninggal, 4 PDP Sembuh.

Pemerintahan-Politik

LIK Diduga Buang Limbah Ke Sungai Gandong, DLH Pertanyakan Ijin Bupati.

Pemerintahan-Politik

Alun-Alun Tak Bertoilet Langgar Aturan, Dewan Ingatkan PemKab Magetan.

Hukum & Kriminal

Kisah Warem Maospati Tamat
error: