Home / Berita Update

Kamis, 8 Maret 2018 - 17:12 WIB

36 PPK Pilkada Gagal Jadi PPK Pemilu 2019.

Magetan Today,
Sebanyak 36 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Magetan dipangkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Dari 90 PPK Pilkada yang dilantik November 2017 lalu, hanya 54 orang yang diteruskan sebagai PPK Pemilihan umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

” Kita seleksi sejak mereka dilantik November lalu, hasilnya setiap Kecamatan kita pangkas dua PPK untuk bertugas sebagai PPK Pilpres dan Pileg 2019 mendatang,” kata Hendrad Subyakto, Ketua KPU Magetan, Kamis (8/3).

Perampingan jumlah PPK Pilpres dan Pileg mengacu pada Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.” Acuan kita UU Pemilu tahun 2017,” pungkas Ketua KPU Magetan.

Sebagai informasi, KPU Magetan melantik 54 PPK di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis ( 8/3). Mulai 9 Maret PPK yang telah dilantik akan langsung bekerja sebagai panitia Pemilu Pilres dan Pileg 2019 mendatang.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kajari Siap Buka Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan.

Berita Update

Lambat Terbitkan KIA, Ini Alasan Kepala Dukcapil Magetan.

Berita Update

May Day,PemKab Magetan Jamu Ribuan Buruh.

Berita Update

Belanja Peti Mati Dan Lainya Disiapi Rp 4,2 Miliar.

Berita Update

Terdakwa Korupsi DLH Divonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara

Berita Update

Dengar Kabar Rampok Dibekuk, Ratusan Warga Penuhi Polsek Takeran.

Advertorial

Selain Pencetak Jawara Nasional, Ini Sebagian Lagi Kehebatan SMKN 1 Bendo.

Berita Update

Binti Roziah Meninggal!
error: