Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:41 WIB

SK Diteken Bupati, Pilkades e-Voting Lanjut.

Bupati  Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan optimis menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan metode elektronik atau e-Voting.

Buktinya, Bupati Magetan, Suprawoto, telah meneken Surat Keputusan (SK) Tentang Pelaksanaan Pilkades metode e-Voting dengan nomor 188/184/kept/403.013/2019.

Sebanyak 18 Desa tiap Kecamatan dipilih untuk menggelar Pilkades e-Voting pada 27 November mendatang. ” Kita pilih satu desa tiap Kecamatan untuk menggelar Pilkades dengan metode e-voting,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Rabu (31/7).

Terkait perangkat e-Voting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan merogoh kocek berkisar Rp 4,5 Miliar. ” Pengadaan alat akan kita serahkan kepada Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Pemkab Magetan, kami akan kosentrasi pada teknis desa penyelenggara,” ujar Eko Muryanto.

Menurut Eko Muryanto, Pilkades dengan sistem e-voting yang akan digelar di Kabupaten Magetan, akan menjadi awal digitalisasi Pemkab Magetan menuju e- Goverment. ” Bapak Bupati kita ingin Kabupaten Magetan selangkah lebih maju, mari kita bersama – sama mendukung sistem digital ini,” pungkas Kadin PMD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kabar Nanik Sumantri Maju Pilkada, Bupati Sumantri : Sampek Sekarang Belum Minta Ijin Ke Saya

Pemerintahan-Politik

Siapkan Saldo Rp 350 Juta Untuk Pelantikan Bupati Terpilih.

Pemerintahan-Politik

Mentan Panen Pedet Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Gandeng APH, Kantor ATR/BPN Magetan Sosialisasi PTSL 2021

Pemerintahan-Politik

Presiden Jokowi Kunjungi Magetan

Peristiwa

Rumah Warga Dalam Kota Magetan, Nyaris Ambrol.

Pemerintahan-Politik

GA-JOS Kantongi Rekom Golkar.

Hukum & Kriminal

Calon Pimpinan Dewan Dukung Kajari Bongkar Polemik Mobil Mewah Dirut PDAM.
error: