Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:41 WIB

SK Diteken Bupati, Pilkades e-Voting Lanjut.

Bupati  Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan optimis menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan metode elektronik atau e-Voting.

Buktinya, Bupati Magetan, Suprawoto, telah meneken Surat Keputusan (SK) Tentang Pelaksanaan Pilkades metode e-Voting dengan nomor 188/184/kept/403.013/2019.

Sebanyak 18 Desa tiap Kecamatan dipilih untuk menggelar Pilkades e-Voting pada 27 November mendatang. ” Kita pilih satu desa tiap Kecamatan untuk menggelar Pilkades dengan metode e-voting,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Rabu (31/7).

Terkait perangkat e-Voting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan merogoh kocek berkisar Rp 4,5 Miliar. ” Pengadaan alat akan kita serahkan kepada Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Pemkab Magetan, kami akan kosentrasi pada teknis desa penyelenggara,” ujar Eko Muryanto.

Menurut Eko Muryanto, Pilkades dengan sistem e-voting yang akan digelar di Kabupaten Magetan, akan menjadi awal digitalisasi Pemkab Magetan menuju e- Goverment. ” Bapak Bupati kita ingin Kabupaten Magetan selangkah lebih maju, mari kita bersama – sama mendukung sistem digital ini,” pungkas Kadin PMD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Institut Ilmu Sosial Dan Manajemen STIAMI Jakarta Gelar Pelatihan Olahdata Dan Analisis Jalur Dengan Software JASP For Windows

Pemerintahan-Politik

Usulan Exit Tol Ditolak, Magetan Hanya Dapat Jalan Rusak.

Berita Update

Budak Sabu Dibekuk Polisi, Termasuk Pasangan Kekasih ABG.

Berita Update

Pemkab Gratiskan Rapid Test Pelajar, Mahasiswa, Santri Hingga PNS

Berita Update

Jelang Nataru, Bupati dan Wabup Sidak Harga Bahan Pokok.

Berita Update

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Berita Update

Kontraktor Proyek Kantor RSUD Didenda Rp 6,8 Juta Per hari.

Berita Update

17 Kepala Dinas Potensi Jadi Sekda.
error: