Home / Berita Update / Ekonomi & Bisnis

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:35 WIB

Toko Karangan Bunga Axel Florist Hadir di e-Katalog

Tangkapan layar e-Katalog Axel Florist. ( red/magetan).

Tangkapan layar e-Katalog Axel Florist. ( red/magetan).

MAGETAN TODAY – Toko Karangan Bunga Axel Florist patuh pada aturan hukum terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021, menetapkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Toko Daring Dan Katalog elektronik.

Disebutkan dalam pasal 10 ayat 1 (satu) katalog dibagi 3 yakni Katalog Nasional, Katalog Sektoral dan Katalog Lokal.

Kemudian dilanjutkan pada ayat 2 (dua), Katalog Elektronik Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Katalog Elektronik Sektoral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelola oleh Kementerian/Lembaga dan Katalog Elektronik Lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga :   Blusukan Ke Magetan, Ganjar Pranowo Kunjungi Batik Ciprat.

https://axelflorist.com/ telah hadir di e- Katalog. Sebagai penyuplai produk lokal toko bunga axel florist hadir pada alamat link https://e-katalog.lkpp.go.id/productsearchcontroller/listproduk?authenticityToken=360ea3bb5135fb5fca7cf2cfadd1963cd73ba0fd&cat=557685&commodityId=37229&q=&jenis_produk=&kabid=263&pid=&mid=&tkdn_produk=-99&gt=&lt=

Baca juga :   Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Pelanggan karangan bunga axel florist khususnya dari instansi pemerintah kini dapat melakukan transaksi melalui e- Katalog sesuai Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021, yang menetapkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Toko Daring Dan Katalog elektronik.

Sistem daring ini, axel florist mendukung belanja plat merah dengan cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Satu Warga Terpapar Covid-19, Sarangan Kembali Tutup.

Berita Update

Bupati Tunjuk Suwata ” Tukangi” Dinas Dikpora.

Berita Update

2.225 Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Berita Update

Kabar CPNS 2018,Ini Rilis BKD Magetan

Berita Update

Kerap Mentah Dikejari, Polisi Hadirkan Saksi Ahli.

Berita Update

26 Ribu Anak Tidak Punya Akta Kelahiran?

Berita Update

Rumah Warga Candirejo Digeledah Densus, Ada Apa?

Berita Update

Siswa PAUD,SD Hingga SMP Tetap Diliburkan.
error: