Home / Peristiwa

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:14 WIB

TMS, Ijin Indomaret Purwosari Ditolak.

Magetan Today

Pemkab Magetan mengancam bakal melibas toko modern yang berdiri di Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, jika nekat beroperasi memakai logo Indomaret.

Alasanya, ijin toko berjaringan tersebut, telah ditolak oleh Pemkab Magetan. Bahkan, Pemkab Magetan telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pengelola toko.

” Sudah jelas ijinnya Tidak memenuhi syarat ( TMS), karena tabrak Perda No 6 Tahun 2012, ” kata Chanif Tri Wahyudi, Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Kamis ( 15/3).

Dikatakan Chanif, setelah melayangkan surat teguran kedua tanggal 8 Maret kemarin, surat teguran ketiga bakal dikirim 19 Maret mendatang.

” Kita beri batas waktu hingga 21 Maret, jika nekat memakai logo Indomaret akan kita segel tokonya, ” tegas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan kepada Magetan Today.

Jarak toko waralaba tersebut dinilai terlalu dekat dengan pasar tradisional serta toko milik warga.

” Hasil pemeriksaan team jarak dengan pasar kurang dari 500 meter, dan didekatnya ada toko milik warga, ” pungkas Chanif Tri Wahyudi.

Share :

Baca Juga

Pariwara

Lewat Donor Darah, Silaturahmi Antarkomunitas Di Madiun Makin Erat

Hukum & Kriminal

Dewan Desak Bupati Berangus ASN Makelar CPNS.

Kesehatan

Partai Golkar Magetan Kirim Buah Dan APD Untuk Tim Medis RSUD

Pemerintahan-Politik

Seleksi Belum Kelar, Calon Plt Sekda Disodorkan Gubernur.

Peristiwa

Gempar Mayat Di Guyangan

Pemerintahan-Politik

Mudahkan Layanan Masyarakat, MPP Sediakan Aplikasi Antrian Online.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Rogoh Rp 196 Juta Beli Bola Beton.

Peristiwa

Semangati Mario Aji Bupati Magetan Hadir Langsung Ke MotoGP Mandalika.
error: