Magetan Today
Atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terkait keterbukaan anggaran penanggulangan Corona virus disease (Covid-19) belum ada respek.
Penyidik Kejari Magetan mengaku kesulitan memperoleh data, terkait besaran dana yang digunakan Pemkab Magetan untuk kegiatan Covid-19 tersebut. ” Kami mencoba melacak lewat Internet juga tidak ada, harusnya dapat ditampilkan pada laman resmi Pemkab Magetan,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Kamis (16/4).
Dikatakan Agus Zaeni, Kejari Magetan memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap rupiah anggaran yang digunakan Pemkab Magetan untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) penanganan Covid-19. ” Kami wajib tahu, mulai besaran serta pengadaan barang dan jasanya,” tegas Kasi Pidsus Kejari Magetan.
Meski ada keterbatasan informasi, Kasi Pidsus mengaku telah melakukan pengumpulan data Pengadaan Barang dan Jasa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan terkait kegiatan Covid-19 tersebut. ” Kami tetap kumpulkan data secara mandiri, khususnya PBJ sejumlah OPD terkait Covid-19,” pungkas Agus Zaeni.