Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Kamis, 16 April 2020 - 15:13 WIB

Kejaksaan Gali Data PBJ Kegiatan Covid-19.

Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terkait keterbukaan anggaran penanggulangan Corona virus disease (Covid-19) belum ada respek.

Penyidik Kejari Magetan mengaku kesulitan memperoleh data, terkait besaran dana yang digunakan Pemkab Magetan untuk kegiatan Covid-19 tersebut. ” Kami mencoba melacak lewat Internet juga tidak ada, harusnya dapat ditampilkan pada laman resmi Pemkab Magetan,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Kamis (16/4).

Dikatakan Agus Zaeni, Kejari Magetan memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap rupiah anggaran yang digunakan Pemkab Magetan untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) penanganan Covid-19. ” Kami wajib tahu, mulai besaran serta pengadaan barang dan jasanya,” tegas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Meski ada keterbatasan informasi, Kasi Pidsus mengaku telah melakukan pengumpulan data Pengadaan Barang dan Jasa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan terkait kegiatan Covid-19 tersebut. ” Kami tetap kumpulkan data secara mandiri, khususnya PBJ sejumlah OPD terkait Covid-19,” pungkas Agus Zaeni.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Pemkab Bakal Ujicoba Buka 45 Obyek Wisata.

Pendidikan

Bupati Bangga 4 SMA Jalankan Double Track.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Tempatkan Rochmad Santoso Jadi Direktur RSUD Magetan.

Pemerintahan-Politik

Setelah Risma, Tjahjo Kumolo Dikabarkan Akan Kunjungi Magetan.

Pemerintahan-Politik

Hari Pangan Sedunia ke-38 Jatim, Magetan Panen Penghargaan.

Pemerintahan-Politik

Tunjangan Hari Raya ASN Disiapi Rp 33,3 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Atasi Cipratan Air, Disperindag Usulkan Rp 200 Juta.

Pendidikan

Sajikan Budaya Milenial, Kanesma Diapresiasi Kacab Dindik Jatim.
error: