Magetan Today
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Magetan tahun 2017 sebesar Rp 163 Miliar.
Data tersebut dilontarkan Bupati Magetan, Sumantri, dalam rapat paripurna dengan agenda, penjelasan Bupati Magetan terhadap pengantar nota keuangan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, Senin (25/6).
Bupati mengakui , Silpa yang muncul akibat kurangnya serapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Magetan. ” Bisa terjadi karena gagal lelang pekerjaan serta kelebihan pembayaran sejumlah pekerjaan di OPD,” kata Bupati Sumantri, Senin (25/6).
Bupati memastikan akan melakukan evaluasi kepada SKPD yang dinilai lemah menerapkan APBD tahun 2017. ” Akan kami evaluasi SKPD yang belum maksimal menyerap APBD tahun lalu,” janji Sumantri.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Karmini, mengaku akan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Magetan. ” Kita langsung bentuk Pansus LPJ, termasuk munculnya Silpa Rp 163 Miliar,” pungkas Ketua Dewan.