Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:58 WIB

Seleksi Sekda Molor, Bakal Tunjuk Plt.

Ilustrasi

Ilustrasi

Magetan Today
Opsi penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan bakal diambil, jika hingga awal Juni mendatang seleksi Sekda Magetan belum rampung.

Pasalnya, hingga kini tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Magetan, terhenti ditahap seleksi administrasi. Uji kompetensi Manajerial/ Sosiokultural yang seharusnya digelar 11 Mei lalu juga urung digelar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Masruri, mengamini opsi Plt Sekda jika tahapan belum selesai. ” Kalau belum selesai opsinya Plt,” kata Kepala BKD Magetan, Kamis (14/5).

Disisi lain, tidak mungkin Pemkab Magetan bakal memperpanjang jabatan Bambang Trianto sebagai Sekda Magetan, sebab akan bertabrakan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 65 Tahun 2008. Disebutkan dalam pasal 4 ayat 2 huruf b.(2), jabatan struktural eselon II (dua) pensiun usia 60 tahun.

Ditegaskan Kepala BKD Magetan, Bambang Trianto pada akhir Mei 2020 mendatang usianya telah 60 tahun. ” Usia 60 tahun,” jelas Masruri.

Namun, Masruri yang juga menjabat Sekretaris Panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Sekda Magetan mengaku akan kosentrasi tahapan lelang jabatan yang saat ini tersisa 16 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Golongan IV.b yang lolos seleksi administrasi 10 Mei lalu. ” Saat ini kita masih kosentrasi tahapan seleksi,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ratusan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Berita Update

UMK 2019 Diusulkan Rp 1,6 Juta.

Berita Update

Wabup Nanik Kunjungi Layanan KB Dinas PPKB dan P3A.

Berita Update

Gus Amik- Joko Suyono, Janjikan Kabupaten EMAS Untuk Magetan.

Berita Update

Ajak Beralih ke Pertanian Organik, Mahasiswa KKN UNS Ajak Gapoktan Kartoharjo Produksi MOL

Berita Update

Malam Jumat Besok, Bupati “Bakal” Nginap Dirumah Warga Wonomulyo.

Berita Update

Gandeng Kemenperin, Disperindag “Cetak” Warga jadi Pengusaha Sukses.

Berita Update

Kabar Investasi, Komisi C Bakal Gelar RDP Dengan DPMPTSP.
error: