Magetan Today
Opsi penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan bakal diambil, jika hingga awal Juni mendatang seleksi Sekda Magetan belum rampung.
Pasalnya, hingga kini tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Magetan, terhenti ditahap seleksi administrasi. Uji kompetensi Manajerial/ Sosiokultural yang seharusnya digelar 11 Mei lalu juga urung digelar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Masruri, mengamini opsi Plt Sekda jika tahapan belum selesai. ” Kalau belum selesai opsinya Plt,” kata Kepala BKD Magetan, Kamis (14/5).
Disisi lain, tidak mungkin Pemkab Magetan bakal memperpanjang jabatan Bambang Trianto sebagai Sekda Magetan, sebab akan bertabrakan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 65 Tahun 2008. Disebutkan dalam pasal 4 ayat 2 huruf b.(2), jabatan struktural eselon II (dua) pensiun usia 60 tahun.
Ditegaskan Kepala BKD Magetan, Bambang Trianto pada akhir Mei 2020 mendatang usianya telah 60 tahun. ” Usia 60 tahun,” jelas Masruri.
Namun, Masruri yang juga menjabat Sekretaris Panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Sekda Magetan mengaku akan kosentrasi tahapan lelang jabatan yang saat ini tersisa 16 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Golongan IV.b yang lolos seleksi administrasi 10 Mei lalu. ” Saat ini kita masih kosentrasi tahapan seleksi,” pungkasnya.