Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 30 Mei 2019 - 15:34 WIB

Tampung Keluhan Rakyat, Bupati Sebar Nomor Pengaduan 24 Jam

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan membuka layanan pengaduan secara online melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, dibawah kendali Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Magetan.

Rakyat Magetan kini leluasa mengirimkan aduan kepada pemangku kebijakan melalui saluran telpon 08123-11-7777-2. ” Masyarakat langsung memberikan masukan kepada Pemkab Magetan melalui nomor seluler yang telah dicantumkan Dinas Kominfo melalui laman media sosial resmi Kominfo Magetan,” kata Bambang Trianto, Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Kamis (30/5).

Sekda berharap, dengan adanya pengaduan online bertajuk ” WANI BARES” akan semakin mendekatkan Pemkab Magetan dengan seluruh rakyat serta menjadikan Magetan sebagai Kabupaten Transparasi. ” Berikan masukan kepada Pemkab Magetan, terkait layanan publik, kondisi infrastruktur serta kedisplinan abdi negara dilingkup Pemkab Magetan, pasti akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan kepada bapak Bupati sebagai pemangku kebijakan,” ungkap Bambang Trianto.

Masyarakat yang hendak mengadu, diharapkan menyertakan Photo atau Vidio disertai narasi terkait obyek yang dilaporkan. ” Kami berharap publik melengkapi photo atau vidio serta narasi yang dilaporkan, agar Pemkab bertindak cepat,” ungkap Suwoto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan.

Suwoto mengingatkan, masyarakat jangan sampai menyalahgunakan nomor hotline “WANI BARES” untuk melontarkan narasi yang melanggar hukum atau sara. ” Manfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan masukan tentang layanan Pemkab Magetan kepada masyarakat,” harapnya.

Namun Kepala Dinas Kominfo memastikan, kritik layanan publik maupun Infrastruktur yang dikirim kepada Pemkab Magetan akan dijadikan bahan perbaikan layanan kepada masyarakat dan tidak akan berpotensi hukum. ” Kami jamin, selama kritik tersebut obyektif, akan kami jadikan evaluasi untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat, ” ungkap Suwoto.

Sejumlah masyarakat Magetan yang ditemui Magetantoday.com mengaku bangga dengan kebijakan Bupati Suprawoto, yang mengeluarkan program pengaduan masyarakat secara online. Masyarakat akan merasa terhubung langsung dengan Pemkab Magetan melalui ” WANI BARES “. ” Kami sebagai masyarakat biasa, akan mudah mengadu kepada bapak Bupati, terkait layanan publik di Kabupaten Magetan, saya salut dan bangga,” ujar Khoirul Anwar (29) warga desa Temboro, Kecamatan Karas.

Share :

Baca Juga

Berita Update

365 Hari, Kang Woto Bersama Bunda Nanik Memimpin Magetan.

Berita Update

Anggaran DPRD Rp 5,5 Miliar Dialihkan Untuk Tangani COVID-19.

Berita Update

Hitungan Menit, Belasan Ribu Kue Bolu Ludes Jadi Rebutan

Berita Update

Tawar Gantung Diri Diblandar.

Berita Update

Proyek Sumur Dinas PUPR Dipagu Rp 1,1 Miliar.

Berita Update

Magetan Hattrick Sabet Swasti Saba Wistara

Berita Update

Seragam Diduga Milik Fabustam Ditemukan Di Sungai Gandong.
Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. (Ist/MagetanToday).

Berita Update

Cegah Korupsi, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.
error: