Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:32 WIB

Sekat Gelombang Massa People Power,TNI-POLRI Razia Perbatasan Jatim-Jateng.

Aparat Gabungan TNI-POLRI Memeriksa Mobil Box Diwilayah Perbatasan Jatim-Jateng. (Norik/Magetan Today)

Aparat Gabungan TNI-POLRI Memeriksa Mobil Box Diwilayah Perbatasan Jatim-Jateng. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Aparat gabungan TNI-Polri lintas wilayah menggelar razia di perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah, Selasa (21/5).

Operasi gabungan Polres Karanganyar, Kodim Karanganyar, Polres Magetan serta Kodim Magetan, dilaksanakan diwilayah Cemoro Kandang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Aparat menyasar, kelompok yang akan bertolak ke Ibu Kota mengikuti gerakan People Power paska penetapan hasil Pemilu 2019, Selasa (21/5).

Sejumlah kendaraan yang melintas ditapal batas Propinsi Jatim-Jateng dihentikan aparat TNI-Polri, untuk diperiksa kelengkapan kendaraan, identitas pengemudi dan penumpang serta barang bawaan.

Dari total 63 Kendaraan yang diperiksa, Aparat tidak menemukan kelompok yang hendak ke Jakarta mengikuti gerakan People Power di KPU , Rabu besok, (22/5). ” Sebagai antisipasi terorisme serta pergerakan massa ke Jakarta paska penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI,” kata AKBP Muhammad Riffai, Kapolres Magetan, Selasa (21/5).

Disisi lain, Kapolres memastikan, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi untuk memastikan kondisi Kabupaten Magetan tetap kondusif. ” Operasi Cipta Kondisi akan terus kami lakukan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSDS Kenalkan Si Mendol.

Pemerintahan-Politik

Sempat Molor, Akhirnya BST Jatah Juli Dicairkan Dinsos.

Hukum & Kriminal

Wanita Muda Terjun Ke Sumur.

Pemerintahan-Politik

Tidak Ada Kenaikan UMK Tahun 2021.

Peristiwa

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.

Pemerintahan-Politik

Semangat HUT Ke 74 NKRI, Eksekutif-Legislatif Sepakat Wujudkan Magetan Terdepan

Kesehatan

Pramuka Magetan Vaksinasi 2 Ribu Warga.

Hukum & Kriminal

KPK Minta Bupati Tolak Gratifikasi.
error: