Magetan Today
Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan “mengupas” pengadaan mobil mewah jatah Direktur Utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta senilai Rp 550 Juta langsung di reaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.
Sejumlah Legislator mendesak lembaga antirasuah itu membuka fakta dibalik pengadaan mobil mewah tongkrongan Dirut PDAM Lawu Tirta Magetan tersebut.
Gelagat tidak sehat juga diendus Wakil rakyat dari beda fakta terkait metode pembelian mobil mewah untuk Dirut PDAM tersebut. ” Fakta harus diungkap, pembelian pakai Penunjukan Langsung (PL) atau e-Katalog,” kata Suratman, Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Selasa (17/9).
Suratman berharap, komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Muhamad Rizal Sumadiputra untuk memberangus Korupsi di Kabupaten Magetan dibuktikan dengan polemik pembelian mobil mewah untuk Dirut perusahaan milik Pemkab Magetan tersebut. ” Fakta harus diungkap, jika ada potensi melawan hukum, harus ditegakan sanksi tegas,” jelas Calon Pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 tersebut.
Dukungan membongkar fakta dibalik pengadaan mobil mewah untuk Dirut PDAM Magetan juga mengalir dari Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sujatno. Legislator tulen ini mengaku mendukung penuh langkah Kejari Magetan. ” Aturan harus ditegakan, saya mendukung upaya Kejari Magetan,” tegasnya.
Disisi lain, Sujatno meminta, seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingup Pemkab Magetan tunduk dan patuh pada aturan hukum terkait pengadaan barang/jasa. ” Patuhi aturan yang berlaku agar tidak tersangkut masalah hukum, ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, laman https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/137174 menampilkan belanja Mobil untuk Dirut PDAM Lawu Tirta senilai Rp 550 Juta. Pengadaan Mobil mewah tersebut diamini Direktur Administrasi Keuangan, PDAM Lawu Tirta Magetan, Gianto.