Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Razia Karaoke, 13 Wanita Malam Diamankan

Berita Update

Stok Darah PMI Menipis, Wartawan Gelar Aksi Donor Massal

Berita Update

Kelar Isi BBM, Espass Terbakar Didepan SPBU Selosari.

Berita Update

4 Bulan Klaim BPJS Tidak Cair, Pengadaan Obat Pasien Terganggu.

Berita Update

Launching Persemag Disaksikan Ratusan MAGMA

Berita Update

Bulan Puasa, Karaoke Ditutup Total.

Berita Update

Kumpul Di Sarangan, Nitizen Jatim Tolak Hoax.

Berita Update

Pejabat Peserta Lelang Jabatan Terkatung-Katung.
error: