Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Pemkab (Juga) Garap Wisata Kota.

Peristiwa

Cabup Prawoto-Nanik, Muncul Di Pesta Rakyat.

Peristiwa

Jabatan Kepala OPD Abadi Dilingkup Pemkab Magetan.
puan maharani

Pemerintahan-Politik

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Pemerintahan-Politik

Perangi Rokok Ilegal, Magetan Kerahkan Ethek Lawu.

Pemerintahan-Politik

Komisi A : Kapasitas 50% Tidak Bisa Disamaratakan Semua Sekolah.

Hukum & Kriminal

Tabrak Traffic Light, Avansa Melarikan Diri

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.
error: