Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Viral Video, Massa Vs Pemotor Di Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.

Berita Update

BKD Lacak Identitas R, ASN Magetan Dibekuk Satnarkoba Ponorogo.

Berita Update

Bupati Stop Ijin Karaoke?

Berita Update

Diduga Bunuh Diri, Tubuh Wanita Ini Hancur Ditabrak Kereta Api.

Berita Update

Tidak Harus Kecamatan,Kantor Desa Kini Bisa Layani Adminduk.

Berita Update

Sidak UNBK SMP,Bupati ;Siswa Harus Jujur!

Pemerintahan-Politik

Usulan Exit Tol Ditolak, Magetan Hanya Dapat Jalan Rusak.

Berita Update

Sedot APBD Rp 3,1 Miliar, Untuk Baju Baru ASN.
error: