Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Berita ini 388 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek Sumur Dinas PUPR Dipagu Rp 1,1 Miliar.

Berita Update

Rekom Camat Tidak Setuju, Pelantikan Perangkat Desa Kalangketi Jalan Terus.

Berita Update

Gus Ipul- Mbak Puti, Didoakan Puluhan Anak Yatim Magetan.

Berita Update

Terapkan AKB, Satpol PP Kumpulkan Pengelola Karaoke.

Berita Update

Anggota TNI AU Ditembak Jarak Dekat

Berita Update

Dinas PUPR Kucurkan Rp 30 Miliar Khusus Rehab Jalan LAPEN.

Berita Update

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Berita Update

5 Warga Satu Desa Positif Korona.
error: