Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Direktur RSUD Kawal Jargon SMART Bupati.

Pemerintahan-Politik

Bupati Pantau Pergerakan Makelar CPNS

Kesehatan

Perawat Tertular COVID-19, Dukungan Mengalir Deras.

Kesehatan

76.143 Anak Divaksin Difteri.

Pemerintahan-Politik

Diresmikan Bupati Sejak Oktober 2019, Payung Hukum Tiket Masuk Taman Refugia Belum Ada.

Kesehatan

Pengunjung RSUD Wajib Taati Protokol Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

Studi Tiru, Pemkot Pasuruan Kunjungi MPP Magetan.

Hukum & Kriminal

Ehud Allawy Divonis 1 Tahun Penjara.
error: