Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Mendikbud Dikabarkan Akan Ke Magetan, Ini Acaranya!

Kesehatan

Kabar Baik, 2 Warga Magetan Positif Corona Kembali Sembuh.

Pariwisata

Magetan Tempoe Doloe Dipajang Di Gedung Tripandita.

Pemerintahan-Politik

Tujuh Jabatan Kadin, Jadi Rebutan 33 Pejabat

Pemerintahan-Politik

ASN Disiapi Rp 36,5 Miliar, GTT-PTT Puasa THR.

Peristiwa

Aparat Gabungan Razia Kafe dan Karaoke.

Peristiwa

POM Mini Terbakar.

Peristiwa

Pepeling DPM-PTSP Rajin Blusukan
error: