MAGETAN TODAY– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan Jawa Timur memiliki langkah jitu untuk pengelolaan rumah promosi yang berada di Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.
Jika nilai Appraisal telah dikantongi rumah promosi untuk Industri Kecil Menengah (IKM) tersebut bakal dipihak ketigakan. ” Rencananya pengelolaan rumah promosi akan di pihak ketiga dengan alasan akan lebih berkembang dan diharapkan lebih profesional,” kata Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Rabu (13/4).
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan mengaku tidak ingin gegabah mengambil langkah terkait besaran angka pengelolaan rumah promosi IKM tersebut. ” Untuk menuju proses pihak ketiga perlu ada penaksiran harga, berapa nilai aset tersebut. Maka dibutuhkan Appraisal. Saat ini masih proses sehingga dibutuhkan waktu,” jelas Sucipto.
Dibeberkan Sucipto, pembangunan rumah Promosi yang berdekatan dengan sentra industri kulit jalan Sawo tersebut memang tidak disertai peralatan sarana dan prasarana ( Sarpras). ” Pembangunan rumah promosi tidak disertai dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang seperti meja kursi dan lain – lain,” ungkapnya.
Sumber yang dihimpun media ini, proyek rumah promosi IKM Pemkab Magetan dibangun tahun anggaran 2021 dengan dana pagu Rp 3 Miliar. Paska dilelang proyek tersebut dikerjakan oleh CV Surya Galaxi dengan anggaran Rp 2. 074. 350. 000,-