Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 17 Januari 2019 - 18:15 WIB

PU Fraksi “Menohok” Pemkab.

Jubir Fraksi PKB, Catur Setyo Harsono, Bacakan Pandangan Umum Fraksi PKB. ( Norik/Magetan Today)

Jubir Fraksi PKB, Catur Setyo Harsono, Bacakan Pandangan Umum Fraksi PKB. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kegagalan Adipura Tahun 2018 serta dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan menjadi makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menjadi amunisi sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan untuk melontarkan kritik menohok kepada Bupati Magetan Suprawoto.

Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Karya Pembangunan Nurani (KPN) kompak mempertanyakan kepada Bupati Magetan atas kegagalan Kabupaten Magetan mempertahankan Adipura 2018.

Selain menuntut jawaban atas gagalnya Kabupaten Magetan mendapatkan Adipura, 4 Fraksi tersebut juga mempertanyakan dugaan praktik calo rekrutmen CPNS yang menyeret nama sejumlah ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Fraksi – fraksi DPRD Magetan menyesalkan, awal tahun pemerintahan Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) tersebar berita Makelar CPNS serta kegagalan mempertahankan penghargaan Adipura yang kerap diterima Kabupaten Magetan. ” Kami menyesalkan Adipura harus lepas, padahal penghargaan ini sangat penting,” kata Karmini, Ketua DPRD Magetan, Kamis ( 17/1).

Disisi lain, Ketua Dewan berharap, Bupati Suprawoto membersihkan nama Kabupaten Magetan dari kabar dugaan ASN yang menjadi makelar CPNS. ” Bupati segera perjelas kasus makelar CPNS, jatuhkan sanksi tegas jika ada ASN yang terlibat, agar nama Kabupaten Magetan kembali dikenal baik oleh Publik,” desak Karmini.

Sebagai informasi, ketika Kota/Kabupaten tetangga euforia merayakan kesuksesan meraih Adipura sebagai bukti keberhasilan menciptakan wilayah bebas sampah dan peduli lingkungan, Kabupaten Magetan harus meratap.

Kondisi tersebut diperparah dengan kasak – kusuk diinternal Pemkab Magetan terkait sejumlah ASN yang diduga terlibat praktik makelaran rekrutmen CPNS. ” Kami prihatin atas apa yang terjadi di Kabupaten Magetan,” pungkas Ketua DPRD Magetan.

Berita ini 357 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Berita Update

Kades Krajan Siap Terima Jenasah Bomber Puji Kuswanti.

Berita Update

Langgar Aturan, Anggota Dewan Diperiksa Bawaslu.

Berita Update

Pasien Rujukan Positif Covid-19. Bupati Tetapkan Magetan Siaga Corona.

Berita Update

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.

Berita Update

Hutan Lereng Lawu Terbakar

Berita Update

1 Tahun Kebun Refugia Magetan, Dikucuri Proyek Rp 1,6 Miliar.

Berita Update

Sindikat Curanmor 12 TKP Diberangus Polisi.
error: