Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:42 WIB

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 7.400 sekian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan.

Proses pencairan gaji ke-13 ribuan PNS Magetan tinggal menunggu Peraturan bupati (Perbup). ” Pencairan akan dilakukan setelah Perbup terbit, saat ini masih proses,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (11/8).

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus.

Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Sujatno Apresiasi Suprawoto

Pemerintahan-Politik

Graduasi 2.137 KPM, Pendamping PKH Diapreasi Kadinsos.

Hukum & Kriminal

Kali Gandong “Renggut” Mbah Sulami

Pemerintahan-Politik

Finishing JT Sukasayur Tunggu Reaksi Disperindag dan DLH.

Pemerintahan-Politik

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Kesehatan

ASN “Berpita” Berhak Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

Bupati : Plt Dirut PDAM Sudah Ada, Tinggal Teken!

Kesehatan

1.000 Polisi Magetan Divaksin.
error: