Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:42 WIB

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 7.400 sekian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan.

Proses pencairan gaji ke-13 ribuan PNS Magetan tinggal menunggu Peraturan bupati (Perbup). ” Pencairan akan dilakukan setelah Perbup terbit, saat ini masih proses,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (11/8).

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus.

Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, 154.338 Anak Belum Punya KIA.

Peristiwa

Hanya Modal e-KTP, UKM Langsung Dapat IUMK.

Pendidikan

Bakat Seni Para Pelajar Diwadahi PemKab

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, Ada 15 Jabatan Kepala Dinas Kosong!

Pariwisata

Ada Sumber Air Panas Didesa Ngancar.

Pariwisata

Proyek Kios Rp 1,4 Miliar Disparbud Magetan Mangkrak.

Pemerintahan-Politik

Ketua PWI Magetan Terpilih Aklamasi

Hukum & Kriminal

Kapolres Sebut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Sampah DLH.
error: