Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:42 WIB

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 7.400 sekian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan.

Proses pencairan gaji ke-13 ribuan PNS Magetan tinggal menunggu Peraturan bupati (Perbup). ” Pencairan akan dilakukan setelah Perbup terbit, saat ini masih proses,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (11/8).

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus.

Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kantor Diseterilisasi, Dewan Work From Home.

Pemerintahan-Politik

Sekda Jadi Plt Bupati?

Pariwisata

Mojosemi Forest Park Pilihan Wisata Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Arsip Tidak Jelas, Bagaimana Nasib PPU dan Pasar Gorang- Gareng?

Pariwisata

Bupati Larung Buceng Gono Bau Di Telaga Sarangan.

Peristiwa

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.

Kesehatan

Lagi, Tenaga Medis RSUD Magetan Meninggal Terpapar Covid-19.

Pendidikan

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, KBM Siswa SMP Kembali Daring.
error: