Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:42 WIB

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 7.400 sekian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan.

Proses pencairan gaji ke-13 ribuan PNS Magetan tinggal menunggu Peraturan bupati (Perbup). ” Pencairan akan dilakukan setelah Perbup terbit, saat ini masih proses,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (11/8).

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus.

Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kanesma Suplai 20 Atlit Porkab XVI

Berita Update

Ini Target Kang Woto Paska Dilantik Jadi Bupati

Berita Update

Belanja Internet Rp 696 Juta, Bupati Larang ASN Main Medsos.

Berita Update

RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Berita Update

Wabah PMK Di Magetan Memburuk.

Berita Update

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Berita Update

Raja Yogyakarta Bakal Kunjungi Magetan, Ini Sambutan Bupati Sumantri.

Berita Update

Sekat Gelombang Massa People Power,TNI-POLRI Razia Perbatasan Jatim-Jateng.
error: