Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:27 WIB

Penyerapan DBHCHT Magetan Molor.

Magetan Today
Hingga pertengahan tahun, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2021.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 230/PMK.07/2020 menyebut, Tahun ini Kabupaten Magetan dikucuri DBHCHT sebesar Rp 19.242.254.000,-

Jika dibanding tahun 2020 lalu, ada kenaikan kucuran anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Magetan kurang lebih Rp 1,4 Miliar.

PMK Republik Indonesia Nomor 13/PMK.07/2020 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020, anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan sebesar Rp 17.789.515.000,-.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala bagian Perekonomian Pemkab Magetan, Kartini, tidak merinci penyebab belum dibelanjakannya anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan sebesar Rp 19 Miliar tersebut. ” Mohon doane insya Allah, tidak dalam waktu lama kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” kata Kartini, Jumat (28/5).

Disinggung dapat menumpuk pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA) Tahun 2021, Kartini meminta semua pihak bersabar. ” Sabar sebentar, semua memerlukan proses,” ungkap Plt Kabag Perekonomian.

Kartini juga belum menjawab, ketika dikonfirmasi ada tidaknya kendala dalam pencairan DBHCHT hingga saat ini molor ditengah tahun anggaran.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kampus Poltek KP Berdiri Di Magetan.

Berita Update

Tambah 4 Orang, Jumlah Positif Capai 67 Kasus.

Berita Update

Libatkan Pelajar- Ormas, Pemkab Gerebek Sarang Nyamuk Aedes aegypti.

Berita Update

Bupati Suprawoto : Pikir Semiliar Kali Sebelum Posting Dimedia Sosial.

Berita Update

218 Personil Amankan KPU Magetan

Berita Update

Tips Aman Mudik Pakai Kendaraan Pribadi.

Berita Update

Partai Golkar Magetan Kirim Buah Dan APD Untuk Tim Medis RSUD

Berita Update

Ribuan ASN Masuk Kerja, Dinkes Bagikan Hand Sanitizer Pada Kantor OPD.
error: